Berita Kutaraja
Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ...
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik di Banda Aceh.
Penertiban ratusan PKL itu dilakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tampilan Kota Banda Aceh sekaligus menciptakan ketertiban umum yang lebih baik menjelang penilaian Adipura yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, SSTP, MSi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, SHi menjelaskan, bahwa penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terlepas dari akan dilakukannya penilaian Adipura tahun 2023, mempergunakan badan jalan untuk berjualan atau menempatkan barang untuk keperluan apa pun merupakan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018," kata Zakwan, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang yang Nekat Jualan di Depan Museum Tsunami
Baca juga: Dua WNA Pemerkosa WN Filipina Kabur, Terjadi Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa
Baca juga: Diminta Mahar Nikah Rp 50 Juta, Pria Kalimantan Syok Saat Lihat Wujud Asli Calon Istrinya
Ia mengatakan, sebelum akhirnya dieksekusi, jauh-jauh hari pihaknya mengaku sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.
Akan tetapi, beberapa PKL tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas.
"Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota kita, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada PKL yang telah mengindahkan imbauan," ujarnya.
Selain penertiban PKL, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga melakukan berbagai upaya lainnya.
Seperti pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Semua upaya ini dilakukan demi memastikan Kota Banda Aceh siap menghadapi penilaian Adipura yang sudah di depan mata.
Dengan penertiban PKL dan berbagai upaya lainnya, Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian Adipura. "Semoga tahun ini Adipura bisa kembali didapatkan Ibu Kota Provinsi Aceh ini," pungkas Zakwan.(*)
Baca juga: Satpol PP dan WH Tertibkan Anak Punk, Saat Meminta-Minta di SPBU
Baca juga: Pria Aceh Besar Bacok Pedagang Ayam di Indrapuri hingga Kritis
Baca juga: BEREH, Polisi Tangkap Pencuri Besi Conveyor Pelabuhan Jetty Meulaboh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL, Benahi Kota Jelang Penilaian Adipura,
pedagang kaki lima
satpol pp dan wh banda aceh
penertiban pkl
Adipura
Banda Aceh
Prohaba.co
berita prohaba
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.