Berita Kutaraja

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL 

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ...

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik di Banda Aceh.

Penertiban ratusan PKL itu dilakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tampilan Kota Banda Aceh sekaligus menciptakan ketertiban umum yang lebih baik menjelang penilaian Adipura yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, SSTP, MSi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, SHi menjelaskan, bahwa penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terlepas dari akan dilakukannya penilaian Adipura tahun 2023, mempergunakan badan jalan untuk berjualan atau menempatkan barang untuk keperluan apa pun merupakan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018," kata Zakwan, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang yang Nekat Jualan di Depan Museum Tsunami

Baca juga: Dua WNA Pemerkosa WN Filipina Kabur, Terjadi Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Baca juga: Diminta Mahar Nikah Rp 50 Juta, Pria Kalimantan Syok Saat Lihat Wujud Asli Calon Istrinya

Ia mengatakan, sebelum akhirnya dieksekusi, jauh-jauh hari pihaknya mengaku sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.

Akan tetapi, beberapa PKL tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas.

"Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota kita, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada PKL yang telah mengindahkan imbauan," ujarnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga melakukan berbagai upaya lainnya.

Seperti pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Semua upaya ini dilakukan demi memastikan Kota Banda Aceh siap menghadapi penilaian Adipura yang sudah di depan mata.

Dengan penertiban PKL dan berbagai upaya lainnya, Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian Adipura. "Semoga tahun ini Adipura bisa kembali didapatkan Ibu Kota Provinsi Aceh ini," pungkas Zakwan.(*)

 

Baca juga: Satpol PP dan WH Tertibkan Anak Punk, Saat Meminta-Minta di SPBU

Baca juga: Pria Aceh Besar Bacok Pedagang Ayam di Indrapuri hingga Kritis

Baca juga: BEREH, Polisi Tangkap Pencuri Besi Conveyor Pelabuhan Jetty Meulaboh

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL, Benahi Kota Jelang Penilaian Adipura, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved