Pelecehan Seksual

Modus jadi Teman Curhat, Oknum Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya Sebanyak 4 Kali

Seorang oknum guru diduga mencabuli siswinya, di salah satu ruang sekolah SMP swasta Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Editor: Muliadi Gani
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pencabulan siswi SMP di Wonogiri, MU (45) memberikan keterangan saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). 

PROHABA.CO - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di lingkungan sekolah SMP swasta di Wonogiri Kota.

Seorang oknum guru diduga mencabuli siswinya, di salah satu ruang sekolah SMP swasta Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Siswi salah satu SMP swasta di Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban guru cabul di sekolahnya. Korban ternyata anak yatim dan hidup hanya dengan ibunya.

Oknum guru tersebut berinisial MU(45), warga Baturetno, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena mencabuli muridnya, FWP (15) di laboratorium sekolah.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, polisi sudah menahan MU setelah kasus itu dilaporkan ke Polres Wonogiri.

"Kepada penyidik, tersangka MU sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali."

"Semua aksi tersangka MU dilakukan di laboratorium IT sekolah SMP tersebut," katanya, Senin (25/9/2023), dilansir Kompas.com.

Pencabulan yang dilakukan MU bermula saat korban sering curhat terkait persoalan pribadinya melalui chat WhatsApp pada November 2022 lalu.

"Jadi awal itu pada bulan November atau Desember, dia (FWP) meminta saya untuk menemani lewat chat sekira pukul 10 malam," ujar MU, Jumat (22/9/2023), mengutip TribunSolo.com.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Ditangkap karena Sodomi Tiga Muridnya

Komunikasi lewat aplikasi pesan WhatsApp itu terus berlanjut hingga korban sempat mengutarakan keinginannya menjadi dokter kepada MU.

"Ngobrol, bergurau dan sebagainya.

Dari situ tujuannya dan semangatnya untuk jadi dokter," terangnya.

Pembahasan antara guru dan murid itu kemudian mengarah ke hal intim.

Bahkan, FWP diduga mengatakan keinginannya membuat novel dewasa.

Dari obrolan itu, keduanya kemudian mulai berhubungan intim.

"Dari situ keinginan (FWP) membuat novel 18+ dan mulai berimajinasi."

"(FWP) mempunyai rasa penasaran sehingga muncul kesepakatan pada akhir Februari mulai berhubungan intim," ungkap MU.

Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di lingkungan sekolah yakni di laboratorium.

MU pun mengaku hubungan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.

"Tidak ada paksaan," tandasnya.

MU menambahkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.

"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat (korban FWP) berusaha mendekati saya."

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Cabul, Ditangkap Setelah Buron Lebih Sebulan

Baca juga: Maudy Koesnaedi Bolak-balik Jakarta-Bali Urus Pementasan Teater

"Karena dia merasa lebih nyaman berdekatan dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," paparnya.

Pelaku pun mengaku telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Lokasinya pun sama yakni di laboratorium komputer.

"Untuk hubungan kami lakikan sebanyak 4 kali," jelasnya.

Dipecat dari yayasan

Buntut dari perbuatan cabulnya, MU juga telah dipecat dari yayasan tempatnya mengajar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto.

"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," ujarnya, Jumat.

Sriyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah untuk mengawasi siswanya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Namun, dalam kasus ini, justru gurulah yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

"Tidak menyangka yang melakukan malah guru, kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus, tapi malah ini oknum guru yang melakukan," tandasnya.

Bupati Wonogiri: Tuntut Seberat-beratnya

Kasus pencabulan yang dilakukan MU terhadap muridnya mendapat perhatian dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Jekek, sapaan akrabnya, meminta guru tersebut dituntut hukuman berat.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi hukum atas perbuatan yang telah dilakukan MU.

"Tidak ada toleransi hukum, tuntut yang seberat-beratnya, itu bagian komitmen kami."

"Tinggal bagaimana ini kan ruang privat artinya tidak bisa dilihat secara terbuka, maka dibutuhkan komunikasi proaktif," jelasnya.

 

Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Seorang Gadis

Baca juga: Oknum Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Siswinya

Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved