Berita Lhokseumawe
Sedang Asyik Nyabu, 3 Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi
Tiga pria di Kota Lhokseumawe diduga sedang asik hisab sabu–sabu diringkus polisi di sebuah rumah di Gampong (Desa) Hagu Teungoh,Kecamatan Banda Sakti
Laporan Saiful bahri / Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Tiga pria di Kota Lhokseumawe diduga sedang asik hisab sabu–sabu diringkus polisi di sebuah rumah di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Polisi berhasil membekuk tiga pria yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Ketiga tersangka tersebut adalah SU (40) warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdomisi di Kota Lhokseumawe, kemudian RF (28) dan AR (43) yang merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengisap sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kata kapolsek, maka personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Sabu di Cot Girek Kandang, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Sedang Nyabu di Kompleks SMP, Lima Pria Diciduk Polisi, Kasus di Bireuen Jaringan Antarnegara
Baca juga: Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal Warga Indonesia, Jauh dalam Hutan, 95 Orang Diperiksa
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisi sisa sabu, satu alat hisab sabu (bong) yang sempat dibuang ke luar rumah, tiga buah plastik klip merah bekas sabu – sabu dan tiga mancis.
“Ke tiga tersangka kemudian kita amankan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut," katanya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kesempatan ini Kapolsek Banda Sakti juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Lhokseumawe untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” pungkas Ipda Arizal.(*)
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Saat Nyabu
Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Basah 3 Pria Lagi Asyik Nyabu
Baca juga: Asyik Nyabu di Kantor, Oknum Keuchik di Kecamatan Jantho Aceh Besar Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sedang Asik Isap Sabu, 3 Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi, Satu Di Antaranya Warga Sumut,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Barang-bukti-sabu-yang-disita-polisi.jpg)