Berita Kriminal

Modus Berlagak Mahasiswa Pakai Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kampus

Dua pelaku pencuri sepeda motor ditangkap setelah lima kali beraksi di kawasan kampus Surabaya. Salah satu pelaku membawa jas almamater perguruan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Andhi Dwi
Polisi menunjukan jas almamater yang digunakan pencuri 

"Pelaku rata-rata menjual dengan harga Rp 4,5 juta per unitnya, ke penadah inisial S yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Arifin mengatakan sengaja membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi agar mereka tidak dicurigai ketika mencari kendaraan sasaran.

"Biar tidak curiga itu pemilik kos atau penghuni kos lain.

(Jas almamater) punya kakak saya, sudah tidak dipakai," kata Arifin.

Selain itu, Arifin mengaku sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama.

Bahkan, pemuda tersebut baru saja keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022 lalu.

"Sudah pernah sekali, (kasus) sama, curi motor itu ditangkap Polrestabes.

(Uang hasil curian) buat makan sehari-hari, soalnya sudah tidak kerja di proyek," tutupnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. (*)

 

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Motor di Pematang Siantar

Baca juga: Aksi Nekat Maling di Blitar Curi Kotak Amal Mushala Terekam CCTV

Baca juga: Empat Sekuriti di Ancol Aniaya Seorang Pria yang Diduga Maling hingga Tewas

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbekal Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kawasan Kampus Surabaya ", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved