Berita Kriminal
Melawan saat Ditangkap, Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Seorang pria bernama Boby Donal Runtukahu terpaksa dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
PROHABA.CO, MAKASSAR - Seorang pria bernama Boby Donal Runtukahu terpaksa dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
Boby diamankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias perampokan di sejumlah toko di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelarian pria bernama Boby Donal Runtukahu, seorang pelaku spesialis perampokan toko akhirnya terhenti usai diterjang timah panas polisi.
Pria berusia 41 tahun itu ditangkap jajaran unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di lokasi persembunyiannya di salah satu hotel yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Titiwungan Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu (24/9/2023).
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Benny Pornika mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan pelaku ini menyasar sejumlah wilayah di Sulsel, yakni Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Parepare.
"Kita mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dalam aksinya pelaku bersama empat orang rekannya yang masih dalam pengejaran," kata Benny dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (26/9/2023).
Kata Benny, pelaku Boby yang tercatat sebagai warga Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) ini terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur dengan cara melompat dari jendela kamar hotel saat digerebek polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Warga di Langsa, Ini Barang Bukti yang Disita
"Saat hendak diamankan pelaku mencoba melarikan diri, jadi anggota melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan," katanya.
Benny bilang, pihaknya pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku, agar mampu diamankan.
"Anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan sebanyak satu kali di bagian paha sebelah kiri," ucapnya.
Benny menjelaskan, pelaku ini sudah tercatat sudah mengantongi sebanyak empat laporan polisi, yang semuanya masuk dalam wilayah hukum Polda Sulsel.
Pertama, pada 16 April 2023 lalu, pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah toko Kota Palopo, Sulsel.
Disitu pelaku disebut mengambil sejumlah rempah-rempah Vanili sebanyak 100 kilogram.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2023, pelaku kembali melakukan aksinya di sebuah toko di Kota Parepare, Sulsel.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.