Berita Kriminal

Seorang Remaja18 Tahun di Kulon Progo Curi Kotak Amal, akibat Ketagihan Game Online

Akibat kecanduan game online, seorang remaja 18 tahun mencuri kotak infak di meja kasir rumah makan di pedukuhan Mlangsen, Kalurahan Palihan,

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Pemuda tanggung mencuri isi kotak amal di sebuah rumah makan di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia mengaku sudah beberapa kali mencuri di beberapa tempat, dua di antaranya tertangkap. 

PROHABA.CO, KULON PROGO – Akibat kecanduan game online, seorang remaja 18 tahun mencuri kotak infak di meja kasir rumah makan di pedukuhan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

GA, pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah, itu merupakan pelayan kafe yang tidak jauh dari rumah makan korbannya. Ia nekat masuk malam hari, membobol kotak infak, mengambil isinya, lalu kabur.

“TKP adalah rumah makan Resto Gudeg Yu Djum yang ada di Mlangsen, Palihan, Temon pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Selasa (26/9/2023).

GA beraksi ketika resto sudah tutup malam hari.

Ia nekat masuk resto, membongkar kotak amal dekat meja kasir, mengambil isinya, lalu kabur.

Pencurian itu diketahui pada Senin (18/9/2023) pagi.

Karyawan rumah makan tengah menyiapkan menu dalam etalase melihat ada uang kertas tercecer di lantai. Karyawan berinisial AAS (38) asal Temon lantas memeriksa kotak amal bertuliskan Masjid Sabilal Mutaqien, Temon, yang tersimpan di meja kasir.

Baca juga: Aksi Nekat Maling di Blitar Curi Kotak Amal Mushala Terekam CCTV

Kotak amal itu rusak kuncinya dan dalam keadaan terbuka.

Di dalamnya hanya ada beberapa lembar uang kertas dan koin sejumlah Rp 25.500 saja.

AAS lantas melaporkan hal ini ke pemilik resto, lalu diteruskan ke Polsek Temon.

Polisi mengolah lokasi pencurian. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV salah satu rumah warga dan beberapa saksi.

Dari rekaman kamera pengawas, ada warga yang mengenal pelaku sebagai warga Purworejo dan sedang bekerja jadi pelayan di sebuah kafe.

Polisi akhirnya menemukan GA. Pemuda tanggung itu mengakui telah mencuri uang sekitar Rp 1 juta.

Kepada polisi, GA mengaku menggunakan Rp 600.000 uang hasil curian untuk main gim online Mobile Legends, Rp 100.000 untuk beli paket internet, sisanya untuk makan dan beli rokok.

Polisi menyita barang bukti HP Oppo hitam milik pelaku, sisa uang dari kotak amal dan kotak infak itu, juga rekaman CCTV perbuatan pelaku.

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Penempel Stiker QRIS Palsu Kotak Amal di Masjid Jaksel

Baca juga: Kecanduan Game Online, 5 Karyawan Curi Barang Gudang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved