Berita Nasional

Oknum Perwira TNI AL Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polda Jawa Tengah Briptu Triana Veny Normalia, melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI Angkatan

Editor: Muliadi Gani
Sriwijaya post
Ilustrasi kdrt. Oknum Perwira TNI AL Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun 

PROHABA.CO, SEMARANG - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polda Jawa Tengah Briptu Triana Veny Normalia, melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI Angkatan Laut, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Briptu Triana masih terlihat syok dan ketakutan.

Bahkan saat diwawancara awak media pandangannya kosong.

Dia menyebut suaminya pernah melakukan KDRT secara fisik dan psikologis.

Bahkan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut menyebabkan keguguran anak yang dikandungnya.

"Sampai sekarang tidak ada komunikasinya apalagi menanyakan anak soal anak dari masih bayi hingga sekarang usia dua tahun," tuturnya beberapa hari lalu.

Menurutnya, KDRT pertama saat suaminya cuti dan pulang ke rumah.

Dirinya juga mendapatkan kata-kata kasar dari suaminya.

"Orang tua saya dan keluarga saya juga diancam.

Dia menggebrak-gebrak meja di hadapan orang tua saya," ujarnya.

Ia menuturkan hingga saat ini tidak tahu dimana suaminya bertugas.

Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim

Dia sudah dua tahun lebih tidak berkomunikasi dengan suaminya.

Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto menuturkan kasus itu telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).

Perkara itu dilimpahkan ke Pomal Semarang.

"Aduan itu adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak," tuturnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved