Kasus
Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore.
PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menangani kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf terhadap istrinya berinisial M (34).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim Polri.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore.
Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Baca juga: Putusan Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Kediri
Baca juga: Bareskrim Polri Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Hope Diamond, Berlian yang Dipercaya Memiliki Kutukan
Selain melapor ke polisi, istri Bukhori juga melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam membenarkan laporan M terhadap Bukhori Yusuf.
Dek Gam menjelaskan, selanjutnya MKD DPR akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan M.
Jika pelapor dan laporannya sudah jelas, maka MKD akan memanggil M dan Bukhori selaku pelapor dan terlapor.
"Kita panggil yang terlapor dan pelapor.
Tapi kita terbuka kok," imbuhnya.
Terkait ini laporan istri Bukhori itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mencopot Bukhori Yusuf dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(kompas.com)
Baca juga: Saling Bongkar Aib Pasca Nikah Sirih, Begini Pandangan Rose Mini Terkait KDRT Nikita dengan Antonio
Baca juga: Tim Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barang Bukti 101 Gram Sabu Disita
Baca juga: Al Shabab Vs Al Nassr: Cristiano Ronaldo Jaga Gelar Juara
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.