Kasus

Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore.

Editor: Muliadi Gani
Wartakotalive/Desy Selviany
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan 

PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menangani kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf terhadap istrinya berinisial M (34).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim Polri.

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore.

Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polrestabes Bandung.

Baca juga: Putusan Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Kediri

Baca juga: Bareskrim Polri Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Hope Diamond, Berlian yang Dipercaya Memiliki Kutukan

Selain melapor ke polisi, istri Bukhori juga melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam membenarkan laporan M terhadap Bukhori Yusuf.

Dek Gam menjelaskan, selanjutnya MKD DPR akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan M.

Jika pelapor dan laporannya sudah jelas, maka MKD akan memanggil M dan Bukhori selaku pelapor dan terlapor.

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor.

Tapi kita terbuka kok," imbuhnya.

Terkait ini laporan istri Bukhori itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mencopot Bukhori Yusuf dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

(kompas.com)

Baca juga: Saling Bongkar Aib Pasca Nikah Sirih, Begini Pandangan Rose Mini Terkait KDRT Nikita dengan Antonio

Baca juga: Tim Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barang Bukti 101 Gram Sabu Disita

Baca juga: Al Shabab Vs Al Nassr: Cristiano Ronaldo Jaga Gelar Juara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved