Berita Nasional
Oknum Perwira TNI AL Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun
Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polda Jawa Tengah Briptu Triana Veny Normalia, melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI Angkatan
PROHABA.CO, SEMARANG - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polda Jawa Tengah Briptu Triana Veny Normalia, melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI Angkatan Laut, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Briptu Triana masih terlihat syok dan ketakutan.
Bahkan saat diwawancara awak media pandangannya kosong.
Dia menyebut suaminya pernah melakukan KDRT secara fisik dan psikologis.
Bahkan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut menyebabkan keguguran anak yang dikandungnya.
"Sampai sekarang tidak ada komunikasinya apalagi menanyakan anak soal anak dari masih bayi hingga sekarang usia dua tahun," tuturnya beberapa hari lalu.
Menurutnya, KDRT pertama saat suaminya cuti dan pulang ke rumah.
Dirinya juga mendapatkan kata-kata kasar dari suaminya.
"Orang tua saya dan keluarga saya juga diancam.
Dia menggebrak-gebrak meja di hadapan orang tua saya," ujarnya.
Ia menuturkan hingga saat ini tidak tahu dimana suaminya bertugas.
Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim
Dia sudah dua tahun lebih tidak berkomunikasi dengan suaminya.
Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto menuturkan kasus itu telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
Perkara itu dilimpahkan ke Pomal Semarang.
"Aduan itu adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak," tuturnya.
Menurutnya, kliennya mengalami KDRT dari suaminya pada Jumat (17/7/2020).
Saat itu kliennya dalam keadaan hamil.
"Akibat dari KDRT oknum TNI ini sang istri harus menjalani rawat inap sampai keguguran," ujarnya.
Lanjutnya suami Briptu Triana tidak memberikan nafkah istri dan anaknya selama dua tahun.
Hal itu terhitung dari tahun 2021 hingga 2023.
"Sebagai informasi mereka dari menikah hingga saat ini tidak satu rumah.
Sang istri tidak boleh mutasi pindah tugas mengikuti suami ke Jakarta maupun Sorong Papua," imbuhnya.
Dikatakannya, suami kliennya itu pernah mengancam mertuannya.
Oknum TNI AL itu pernah mendobrak meja dan berkata kasar.
Baca juga: Bocah Perempuan Lima Tahun Jatuh Dari Mobil Saat Tertidur Lelap
Baca juga: Beberapa Jenis Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung, Simak Penjelasan Berikut!
"Intinya perkataannya jangan main-main sama saya kalau tidak mau hancur keluargamu.
Disini dia bicara bahasa Jawa ojo nganti Nizam mboten kenal kalih ayahe sinten. Nek sampai sesuk Nizam mboten kenal kalih ngerti akibate njeh. Nek ajeng ngetes mboten nopo-nopo," jelasnya.
Pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada Panglima TNI.
Tak hanya itu dirinya juga telah bersurat kepada Menko Polhukam, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Komnas Perempuan, dan LPSK.
"Semua sudah ditanggapi dan tinggal dilaksanakan," tuturnya.
Ia meminta Panglima TNI khususnya Puspomal dapat menindak pelaku.
Sebab kasus itu sudah dua tahun dialami kliennya.
"Sang istri tidak berani bersuara karena diancam.
Pada intinya suami ini mengancam mengakibatkan istrinya tidak berani speak up.
Kami tidak takutkan dengan siapapun di belakang pelaku ini," tuturnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan Polwan itu merupakan anggota Polres Blora.
Polwan itu sudah melaporkan ke Pomal Semarang.
"Propam Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan Pomal terkait penanganan kasusnya," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tribunjateng.com telah berupaya menghubungi Pomal dan Danlanal Semarang melalui whatsapp.
Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. (*)
Baca juga: Viral Sopir Minibus Hadang Rombongan Truk TNI di Fly Over Amplas Medan
Baca juga: Anak Perwira TNI AU Ditemukan Tewas di Lanud Halim, Alami Luka Bakar dan Ada Luka Sayat
Baca juga: NGERI, Detik-Detik Bom Bunuh Diri di Depan Kantor Kementerian Ankara
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Perwira TNI AL Diduga Lakukan KDRT Istrinya Hingga Keguguran, Nafkah 2 Tahun Juga Tak Diberi,
Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Usai Tolak Dinikahi Kepsek Beristri |
![]() |
---|
Modus Matikan Listrik, Tukang Parkir dan Karyawan Berkomplot Rampok Toko Emas di Wonogiri |
![]() |
---|
Anak Terjebak di Mesin Cuci, Damkar Depok Lakukan Penyelamatan Dramatis |
![]() |
---|
Diduga Berduaan dengan Janda, Oknum Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Hore! Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI-Polri dan Pejabat Naik: Pemerintah Terbitkan Perpres RKP 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.