Berita Langsa

Polisi Ringkus Warga Lengkong Langsa Baro yang Kedapatan Curi Kabel

"Bersama tersangka disita barang bukti 1 gulungan kupasan kabel jenis NYY," sebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka AN bersama BB kabel diamankan di Mapolsek Langsa Barat. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Tim Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa meringkus seorang pencuri kabel berinisial AN (28) yang merupakan warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.

"Bersama tersangka disita barang bukti 1 gulungan kupasan kabel jenis NYY," sebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, Senin (2/10/2023).

Iptu Hufiza menambahkan, awalnya diperoleh informasi adanya pencurian kabel panel box trafo jenis NYY milik PT Dika Pratama Putra di Gampong Lengkong.

Baca juga: Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN, Satu Diantaranya Pegawai PLN

Baca juga: Blunder soal VAR yang Rugikan Liverpool, Dua Wasit Dihukum

Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun warga Gampong Lengkong.

Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringlus AN di daerah tersebut.  

"Tersangka AN beserta BB kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat," pungkas Kapolsek. (*)

 

Baca juga: Polres Pidie Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel PLN

Baca juga: Pencuri Motor Tewas Terjatuh Usai Dikejar dan Dipepet Korban

Baca juga: Pohon Mangga Tumbang dan Timpa Kabel Listrik di Jalan Nasional Kawasan Aceh Besar

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, 1 Gulungan Tercecer di Kebun Warga Jadi Bukti, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved