Berita Nasional
Guru Hukum Lari Siswa SMP di Madium, Kedua Telapak kaki Melepuh
Kepala Sekolah bahkan telah mengingatkan agar guru-guru menghindari hukuman kepada siswa yang berupa fisik. Ibunda G, Novia Tri Handayani membenarkan
“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti shalat zuhur berjamaah.
Baca juga: Orangtua Murid Gunting Paksa Rambut Pak Guru
Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.
Namun siang itu siswa berinisial G tidak mengikuti kegiatan kerohanian sehingga dihukum oknum guru berinisial F.
Lismawati menegaskan apa yang dilakukan oknum guru berinisial F salah.
Terlebih dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.
“Sebenarnya kami sudah mewanti-wangi agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik.
Baru seminggu yang lalu sudah ingatkan kepada kepsek agar menyampaikan ke guru tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun.
Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah,” jelas Lismawati.
Ia meminta saat anak melanggar aturan dihukum dalam bentuk edukasi seperti disuruh membaca atau merangkum buku.
Sudah minta maaf duluan, orang tua siswa SMP yang dihukum gurunya itu menyatakan ketegasan.
Sebenarnya Sang Kepsek sudah memperingatkan para guru agar tidak melakukan hukuman fisik serupa.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban.
“Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan.
Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat.
Takut Terjaring Razia Satpol PP, Pengamen Lompat ke Sungai dan Hilang |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan 'Surya Paloh' Ngopi Sambil Swafoto Bareng di Warkop Asiang Pontianak |
![]() |
---|
Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan |
![]() |
---|
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.