Kriminal

Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Nasib pilu dialami seorang gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang. Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap

Editor: Muliadi Gani
Tribun Batam
Ilustrasi penyekapan. Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya 

PROHABA.CO, KENDARI - Nasib pilu dialami seorang gadis di Kendari usianya baru menginjak 15 tahu harus terguncang.

Mental gadis di Kendari itu terguncang karena disekap dan disiksa selama 24 jam.

Gadis berinisial SS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran disekap hingga dianiaya selama 24 hari.

SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23) dan ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan, korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.

Kasus penyekapan dan penganiaaan ini berawal saat korban meninggalkan rumah dan menuju Jalan Kemuning untuk bertemu teman perempuannya inisial IK, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Setelah seharian menunggu adik perempuan IK berinisial TW menyampaikan jika kakaknya sudah pindah tempat tinggal ke Jalan Bunga Kana, Kecamatan Kendari Barat.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP Digilir 3 Teman Sampai Pendarahan

Korban kemudian menuju tempat yang ditunjukkan, namun di perjalanan korban diadang beberapa laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.

“Berselang beberapa saat pelaku APR dan ibunya menolong korban, setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban inisial FBR,” katanya.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban mulai bercerita kepada APR dan ibu APR tentang masalah korban hingga nekat minggat dari rumah.

Lalu keduanya menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya, dan korban setuju karena memang saat itu korban butuh tempat tinggal.

Sedangkan di rumah tersebut ada rekan korban inisial FBR dan ME yang juga tinggal.

“Berjalan tiga hari perlakuan APR masih baik-baik saja, namun pada hari keempat APR mulai meminta uang kepada korban hingga korban menggadaikan perhiasannya,” tutup Fitrayadi.

Pada hari keempat penyekapan, Senin (2/10/2023), korban mulai mendapat penganiayaan dari APR dengn cara mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang.

Baca juga: Luna Maya Dukung Pemerintah TikTok Shop Ditutup

Selain itu, korban juga dipaksa meminum obat penenang jenis Alprazolam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved