Kriminal

Polisi Tangkap Penipu Modus Gandakan Uang di Langkat

Polisi menangkap komplotan penipu berinisial M (31) dan AM (60) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Langkat
2 Orang pelaku modus gandakan uang saat ditangkap polisi di Kabupaten Langkat 

Korban ketika itu mencurigai pelaku yang mengambil.

Baca juga: Pusing dan Pandangan Gelap Saat Berdiri Mendadak, Apa Sebabnya?

Baca juga: Polres Bireuen Ungkap Kasus Penipuan Rumah Duafa, Rugikan 300 Korban

Selanjutnya korban sempat menghubungi pelaku agar datang ke rumahnya untuk melanjutkan penggandaan uang tersebut.

Namun pelaku tidak mau hadir dengan alasan ada urusan penting.

“Kemudian korban membuka kotak (yang dijanjikan pelaku) dan ternyata tidak ada uang seperti apa yang dikatakan oleh pelaku,” ujar Yudianto.

Merasa tertipu dengan tindakan pelaku, korban memberitahu kejadian ini ke Jaya Permana.

Lalu korban menjebak pelaku, dia mengatakan ingin menggandakan uangnya lagi sebesar Rp 5 juta dan meminta kedua pelaku untuk datang ke rumahnya pada Rabu (4/10/2023).

Namun sebelum pelaku datang, korban dan keponakannya itu terlebih dahulu menghubungi Polsek Hinai, Polres Langkat.

Saat pelaku tiba pukul 14.00 WIB, keduanya pun langsung diringkus polisi.

Untuk modus dan sudah berapa lama mereka beraksi polisi masih mendalaminya.

“Setelah dilakukan cek TKP, maka para terlapor berikut barang-barang yg ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang, Janjikan Korban Rp 22 Miliar

Baca juga: Dua Penipu Berkedok Jualan Mebel Murah di Blitar Dibekuk

Baca juga: Wanita Australia Kehilangan Rp2,9 Miliar Usai Ditelepon Penipu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved