Kriminal

Pria di Siantar Tewas Dianiaya Warga Satu Kompleks, Korban Dituduh Mencuri

Aksi penganiayaan terjadi di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, mengakibatkan seorang pria bernama Suwandi Simanjuntak (38) dianiaya

Editor: Muliadi Gani
THINKSTOCK
Ilustrasi meninggal. Pria di Siantar Tewas Dianiaya Warga Satu Kompleks, Korban Dituduh Mencuri 

PROHABA.CO, PEMATANG SIANTAR - Aksi penganiayaan terjadi di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, mengakibatkan seorang pria bernama Suwandi Simanjuntak (38) dianiaya hingga tewas oleh sekelompok warga yang masih satu komplek tempat tinggalnya.

Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar telah mengamankan sedikitnya 7 terduga pelaku.

Adapun keluarga korban meminta pemulihan nama baik atas simpang siurnya informasi penyebab kematian Suwandi.

Pihak keluarga juga meminta polisi mengungkap motif penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Adik ipar korban, Pontius Ginting mengatakan, Suwandi tinggal bersama kedua orang tuanya di Gang Alafson, Lingkungan Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

Anak ke-6 dari 7 bersaudara itu sebelumnya merantau di Kota Semarang dan memutuskan pulang kampung untuk tinggal bersama kedua orangtuanya.

Belum genap setahun, Suwandi sudah bergaul bersama warga di Lingkungan Tapian Nauli.

Pontius mengatakan, pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, Suwandi diamuk sekelompok warga di Jalan Melanthon, Kecamatan Siantar Marihat, tepat di depan servis motor.

Mendengar keributan, salah satu kerabat keluarga mengenali wajah Suwandi yang sudah babak belur dihajar para pelaku.

Akhirnya Suwandi berhasil ditarik dari amukan warga dan dilarikan ke rumah yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Tak lama setelah sampai di rumah, Suwandi dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya sekarat.

Baca juga: Tikam Mahasiswi Polmed hingga Tewas, Terdakwa Mengaku Dendam karena Dituduh Mencuri Laptop Korban

Sekitar pukul 04.50 WIB, Pontius mendapat kabar Suwandi meninggal dunia.

“Informasi yang pertama kami dapat dia korban kecelakaan.

Informasi itu kami dapat di grup-grup.

Ternyata ada CCTV di bengkel itu.

Dari CCTV itu lah kelihatan pelakunya," katanya saat ditemui di rumah orangtua korban di Lingkungan Tapian Nauli, Kamis (5/6/2023).

Pada hari yang sama, Abang korban membuat laporan polisi ke Mako Polres Pematang Siantar dan meminta dilakukan otopsi.

Jasad Suwandi pun dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.

Dituduh mencuri

Adik korban, Berliana Simanjuntak mengatakan, pasca kejadian itu beredar kabar sepihak yang membuat pihak keluarga sangat terpukul.

Penyebab kematian Suwandi diamuk warga satu komplek karena mencuri.

Namun, warga tidak dapat membuktikan apapun, termasuk barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Ia pun sedih setelah mengetahui tak ada satupun warga yang mencoba menghentikan amukan massa.

Padahal mayoritas warga tersebut tinggal satu komplek bahkan ada tetangga mereka.

“Wajahnya sudah babak belur, orang yang melihat kejadian itu nggak ngomong.

Seandainya ada orang yang di situ bilang ‘sudahlah’ pasti dia masih bisa hidup.

Baca juga: Wanita Muda di Deli Serdang Dituduh Bawa Narkoba, Korban Dilecehkan

Baca juga: Saffron, Rempah yang Harganya Lebih Mahal daripada Emas

Masih bisa diselamatkan,” ujar Berliana seraya menangis.

“Ini nggak ada orang yang ngomong. Padahal dikerumuni Ibu-ibu.

Gimana perasaannya mereka anaknya digituin,” ucapnya menambahkan.

Jasad Suwandi dikebumikan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis 28 September 2023 di Marihat Sibiak.

Semasa hidupnya, Suwandi tak punya catatan kriminal.

Korban diberi uang saku bulanan kiriman dari abangnya. Sosok Suwandi juga dikenal dekat dengan anak-anak.

Itu pula yang membuat dirinya tak yakin abangnya yang masih lajang itu nekat mencuri.

“Ada maling kemarin bukan orang sini, nyuri besi, tapi nggak sampai dipukuli. Kenapa tiba-tiba terjadi di keluarga kami, dipukuli sampai mati,” katanya.

Menyepakati perjanjian Pada Minggu 1 Oktober 2023, keluarga terduga pelaku menemui orangtua Suwandi untuk meminta maaf.

Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dengan menyepakati perjanjian.

Meski belum diteken, Pontius mengatakan, perjanjian itu sama sekali tidak menghentikan perkara atau bertujuan meringankan perbuatan para pelaku.

Perjanjian yang disepakati itu meminta pemulihan nama baik.

Kemudian kepastian tidak ada perbuatan diskriminatif apapun, maupun dendam dari para keluarga terduga pelaku kepada orangtua korban yang bertempat tinggal satu komplek dengan para pelaku.

“Perdamaian hanya keharmonisan orangtua kami dengan keluarga pelaku di kampung ini. Jangan nanti keluarga kami di sini jadi bentrok, kan nggak mungkin pindah rumah gara-gara ini.

Padahal orangtua kami ini sudah tua,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kasus ini diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum dan berharap polisi mengungkap motif penganiayaan agar warga tidak termakan isu miring. “Jadi kami ingin tahu motif sebenarnya apa.

Motifnya juga ingin kami tanyakan ke polisi, apakah ada unsur lain dendam pribadi, kami nggak tahu.”

katanya “Kalau pun terbukti mencuri, nggak seperti itu lah dihakimi sampai meninggal dunia.

Apalagi ini kan satu kampungnya, saling kenal. Sebaiknya diamankan baru diserahkan ke penegak hukum,” tambahnya.

(kompas.com)

Baca juga: Kehadiran Lionel Messi di MLS, Ciptakan Revolusi dan Dongkrak Popularitas Pemain Lain

Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Jaya, Seorang Remaja Putri Meninggal Tertabrak Mobil

Baca juga: Berikut Tanda-Tanda Kecanduan Judi yang Harus Dihindari

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Siantar Dianiaya Warga Satu Kompleks Rumahnya hingga Tewas",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved