Lapas Khusus Narkoba

Penjara Super Ketat Disiapkan untuk Bandar dan Pengedar Narkoba, Ini Lokasinya

Penjara super maximum security tersebut, kata Mahfud, peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Editor: Jamaluddin
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba. 

Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan penjara super maximum security untuk pengedar dan bandar Narkoba.

"Kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super maximum security," ujar Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai rapat terbatas pemberantasan narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (12/10/2023).

Penjara super maximum security tersebut, kata Mahfud, peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Presiden rencananya nanti akan meninjau penjara tersebut.

"Yang nanti juga Insya Allah akan ditinjau oleh Presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya dikutip dari Tribunnews.

Mahfud menjelaskan, saat ini mayoritas narapidana yang menghuni lapas di Indonesia terjerat kasus pelanggaran tindak pidana narkoba.

Total, ada 51 persen napi di Indonesia terjerat tindak pidana narkoba.

Baca juga: Enam Dampak Buruk Terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Apa Saja?

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di LHokseumawe, Ini Barang Bukti Sabu yang Disita

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang IRT di Aceh Selatan, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

"Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kalau ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," jelas dia.

Dalam situs resmi Kementerian Hukum dan HAM diketahui memang ada tiga lapas super maximum security yang kini dalam proses pembangunan.

Ketiganya yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Gladakan, dan Lapas Maximum Security Nirbaya.

Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison.

Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Lapas tersebut juga menggunakan smart building dan smart system yang menjadi komponen utama pembangunan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan, pemerintah akan membangun penjara super ketat untuk bandar dan pengedar narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved