Berita Kriminal

Gadis 14 Tahun asal Medan Dipaksa Jadi PSK di Yogyakarta, Diduga Korban TPPO

Seorang gadis di bawah umur berinisial PS (14) asal Jalan Sisingamangaraja, Medan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Tiga pelaku TPPO anak asal Medan diamankan Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023) 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Seorang gadis di bawah umur berinisial PS (14) asal Jalan Sisingamangaraja, Medan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kekerasan terhadap anak.

Kasus ini terendus pihak kepolisian berkat adanya pelaporan dari MA warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta kepada pihak kepolisian.

Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak berusia 14 tahun.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY perempuan (19).

Ketiganya berasal dari Medan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menjelaskan korban dari TPPO adalah anak perempuan usia 14 tahun asal Medan, bernama PS.

Oleh para tersangka, PS dipekerjakan sebagai pekerja seksual di Yogyakarta.

Baca juga: Jadi Korban Prostitusi, Putri Aceh Utara Diberkas Perkara TPPO

Probo mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat akan kemping di Malang, Jawa Timur.

“Penangkapan di sana (malang), lalu dibawa ke sini Yogyakarta,” ucap dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Probo menjelaskan kasus ini bermula saat PS dari Medan terbang ke Jakarta.

Di Jakarta PS ditawari pekerjaan oeh ketiga pelaku dan diiming-imingi gaji sebesar RP 10 juta per bulannya.

Setelah bekerja selama empat bulan di Jakarta, pada 26 Oktober 2023, PS dibawa ke Yogyakarta untuk dijajakan sebagai pekerja seks di Kota Gudeg.

Nahas janji dari ketiga pelaku tak pernah terpenuhi.

Bahkan PS sempat melakukan protes kepada ketiga pelaku.

Namun, PS justru mendapatkan penganiayaan dari ketiga pelaku.

Baca juga: Ambulans Geumpang Bawa Pasien Hamil Masuk ke Sungai, Bayi Meninggal Pascaoperasi

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe

Oleh para pelaku, rambut PS digunduli dan beberapa bagian tubuhnya disundut rokok.

“PS mau lari terus dikasih tahu enggak nurut (oleh pelaku), emosi atau marah,” katanya.

Menurut Probo para pelaku menawarkan jasa PS sebagai pekerja seks dengan cara keliling menggunakan motor.

Selama di Yogyakarta, para pelaku dan PS menginap di sebuah hotel.

“Menginap di Hotel di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta,” ucapnya.

Beruntung pada tanggal 30 Oktober PS berhasil kabur dan bertemu dengan warga berinisial MB (70) dan kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.

(kompas.com)

Baca juga: Diduga Korban TPPO, Warga Sleman Dipulangkan dari Malaysia

Baca juga: MERINDING, 2 Juta Orang Sesaki Monas Ikut Aksi Akbar Bela Palestina

Baca juga: Sambil Kuliah Nyambi Jadi PSK, Mahasiswi Kedokteran Terciduk Bareng Dua Remaja

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pelaku TPPO Anak Sempat Kabur dan Hendak Buat Konten Porno "Live Streaming"", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved