Berita Pidie

Bacok Tetangga, Kakek di Padang Tiji Masuk Sel, Dipicu Tuduhan Santet

Polisi berhasil meringkus seorang kakek bernama Zainuddin bin Wahab (59), lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M Jamil bin Ali (70)

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK (kanan) bersama Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrK MH (kiri) memperlihatkan gambar kondisi leher korban pasca di bacok oleh pelaku Zainuddin bin Wahab dalam Konferensi pers di Saung Satreskrim Polres setempat, Senin (13/11/2023). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Laporan Idris Ismail I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Polisi berhasil meringkus seorang kakek bernama Zainuddin bin Wahab (59), lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M Jamil bin Ali (70) di Gampong Kreet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB, menjelang subuh.

Kini tersangka pelaku terancam kurungan jeruji besi selama delapan tahun atas penganiayaan berat tersebut.

Duel dua pria berusia senja itu berakhir dengan M Jamil mengalami luka sobek yang sangat parah di bagian belakang kiri kepalanya lantaran dibacok oleh tersangka Zainuddin bin Wahab (59).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrK MH seusai konferensi pers, Senin (13/11/2023) petang kepada Prohaba.co mengatakan, Zainuddin dibekuk pada 2 November 2023 setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus pembacokan terhadap korban M Jamil.

Baca juga: Tak Dikasih Ngutang Rokok, Pemuda Bacok Pemilik Warung Juga Lempar Polisi dengan Batu

“Peristiwa itu dipicu oleh pelaku yang merasa anaknya telah diguna-gunai atau disantet oleh korban sehingga dia lampiaskan dendamnya kepada korban.

Itu terjadi saat korban hendak mengambil air wudu untuk shalat subuh sekira pukul 05.30 WIB,” sebut Kapolres AKBP Imam Asfali SIK.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang dengan gagang karet berwarna hitam sepanjang 59 cm dan lebar 5 cm yang kini dijadikan sebagai barang bukti (BB).

Akibat tebasan parang tersebut korban mengalami luka robek yang menganga di bagian kiri belakang kepalanya.

Hasil keterangan korban, pelakunya bukan orang lain, melainkan tetangganya sendiri, yaitu Zainuddin.

Saat itu juga korban langsung diboyong ke Puskemas Padang Tiji guna mendapatkan pelayanan medis.

Baca juga: Kecelakaan di Pidie Jaya Mobil Avanza Tabrak Pohon, Sopir Meninggal dan2 Luka-luka

Baca juga: Nepal Akan Melarang TikTok Dengan Alasan Menganggu Keharmonisan

Ia dibantu oleh kerabat dan keluarga karena telah bersimbah darah dan tak sadarkan diri setelah sebelumnya sempat meminta tolong.

“Sepekan kemudian pelaku dibekuk setelah mendalami keterangan pihak korban serta beberapa keterangan pendukung lainnya.

Kini pelaku berada di sel mapolres,” ujar Kapolres.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved