Berita Aceh Singkil

Lima Pemuda di Aceh Singkil Gilir Gadis 15 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, 3 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil meringkus tiga dari lima tersangka pelaku pemerkosa anak dibawah umur. 

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. Lima Pemuda di Aceh Singkil Gilir Gadis 15 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, 3 Pelaku Ditangkap, 2 DPO 

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengaku prihatin atas peristiwa yang dialami korban.  Pihaknya memastikan tidak mentolerir tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku.  "Kami menjamin pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

PROHABA.CO, SINGKIL - Kasus pelecehan seksual terjadi di Aceh singkil, kali ini menimpa seorang gadis berusia 15 tahun.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil meringkus tiga dari lima tersangka pelaku pemerkosa anak dibawah umur. 

Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Tiga tersangka yang berhasil diringkus berinisial PL (15), APJ (24) serta PD (36). 

Sedangkan dua tersangka yang dinyatakan DPO berinisial R (30) dan S (16). 

Adapun korbannya berinisial DV perempuan berusia 15 tahun. 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada 28 Oktober 2023.

Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat.

Sehingga berhasil meringkus tiga tersangka. 

Baca juga: Dalam Enam Hari, Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Baru Tahan 3 Orang

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengaku prihatin atas peristiwa yang dialami korban. 

Pihaknya memastikan tidak mentolerir tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku

"Kami menjamin pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.

Kami akan bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Kapolres, Selasa (14/11/2023).

Terkait dua tersangka yang masih DPO, Kapolres memastikan terus memburu pelaku hingga tertangkap.  

"Kami memastikan akan bekerja dengan keras dan cepat untuk mengungkapkan dan membawa pelaku yang masih dalam DPO," ujar AKBP Suprihatiyanto.

Dalam penanganan kasus ini, Satreskrim Polres Aceh Singkil berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bapas Rutan Aceh Singkil Cabang Kuta Cane dan Dinas Sosial Aceh Singkil. 

Kerjasama itu untuk memberikan dukungan serta bantuan kepada korban dan keluarganya. 

Korban juga mendapatkan pendampingan dan perawatan psikologis untuk pemulih.

Kasus pemerkosaan ini cukup tragis.

Pelaku tega menggilir anak di bawah umur di  kamar mandi salah satu sekolah di kawasan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP Digilir 3 Teman Sampai Pendarahan

Baca juga: Bobby Nasution Diajukan Untuk Dipecat dari PDI-P, Bagaimana Nasib Gibran?

Selain korbannya masih di bawah umur.

Dua dari lima tersangka juga masih di bawah umur. 

Yaitu PL (15) telah berhasil ditangkap polisi.

Satu lagi pelaku dibawah umur adalah S (16) dinyatakan DPO.

Pada bagian lain Kepolisian Aceh Singkil menyatakan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. 

Salah satunya melalui patroli dan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan.

Langkah lain melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Selain langkah tegas pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan seksual. 

Pihak Polres Aceh Singkil berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan seksual. 

Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.(*)

Baca juga: Dua Gadis Digilir 12 Pria di Asahan Setelah Dicekokin Miras

Baca juga: Coba Gunakan 7 Tips Ini untuk Merawat Kulit Wajah Agar Terlihat Awet Muda

Baca juga: Man United Dihadapkan pada Tawaran Rp1,67 Triliun untuk Bruno Fernandes: Berani Lepas atau Tidak?

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lima Pria Gilir Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi Sekolah, Polres Aceh Singkil Tangkap 3 Pelaku, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved