Kajian Islam
Benarkah Berpuasa Sunah Setelah Malam Nisfu Sya'ban Itu Haram? Begini Penjelasan Ulama
Menurut mazhab Imam Syafii, hukum puasa setelah nisfu sya'ban adalah haram. Akan menjadi tidak haram dengan tiga perkara
Penulis: Rizka Amanda | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Malam Nisfu Sya'ban merupakan malam yang sangat dinantikan oleh umat islam.
Pasalnya malam Nisfu Sya'ban merupakan malam dibukanya 300 pintu rahmat dan pintu ampunan oleh Allah SWT untuk manusia, pengertian ini diperkuat oleh hadits Abu Hurairah RA.
Nisfu Sya'ban berarti pertengahan atau tengah-tengah bulan Syakban tahun hijriah, ini adalah momen istimewa pada bulan Sya'ban.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa pada malam Nisfu Sya'ban, Allah SWT akan mendatangi makhluk-Nya dan memberikan ampunan dosa.
"Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya'ban.
Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musrik dan orang yang bermusuhan."
Pada saat sebelum Nisfu Sya'ban disunnahkan untuk melakkukan puasa bulan Sya'ban.
Lalu apakah setelah itu masih boleh puasa sunah lainnya atau tidak boleh berpuasa lagi?
Baca juga: Menjalankan Puasa Senin-Kamis Juga Membayar Hutang Puasa Ramadhan Sebelumnya
Melansir dari WARTAKOTALIVE.com, bahwa permasalahan ini dijawab oleh Buya Yahya lewat website resminya.
Buya, apakah benar kalau sudah lewat tanggal 15 Sya’ban kita tidak boleh puasa?
Menurut mazhab Imam Syafii yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim).
Adapun menurut jumhur ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik hukumnya tidak haram.
Menurut mazhab Imam Syafii, hukum puasa setelah Nisfu Sya'ban adalah haram.
Akan menjadi tidak haram dengan tiga perkara:
1. Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati Nisfu Sya'ban.
2. Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya hutang puasa belum sempat mengganti sampai Nisyfu Syaban, maka pada waktu itu berpuasa setelah Nisfu Sya’ban untuk qadha hukumnya tidak haram.
3. Dengan disambung dengan hari sebelum nisfu Sya’ban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 Sya’ban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Sya’ban). Maka puasa di tanggal 16 tidak lagi menjadi haram.
Pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut di atas karena mengamalkan semua riwayat yang bersangkutan dengan hal tersebut.
Baca juga: Puasa Zulhijah 1444 H Hari Ini! Berikut Jadwal Buka Dan Doa Berbuka Pada Selasa, 20 Juni 2023
Baca juga: Adab Berdoa agar Dikabulkan Allah SWT, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Tergesa-gesa
Seperti Hadits yang diriwayatkan oleh:
a. Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud AS dan Imam Ibnu Majah:
” إذا انتصف شعبان فل تصوموا“
“Apabila sudah pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.” (H.R. Al-Tirmidzi)
b. Imam Bukhori dan Imam Muslim yang artinya:
“لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ”
“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
c. Hadits riwayat Imam Muslim:
“كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلَّا قَلِيلًا”
“Nabi SAW biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya dan hanya sedikit saja hari-hari berbuka beliau di bulan Sya’ban” (HR. Imam Muslim).
Dari hadits-hadits di atas, hadits pertama Rasulullah SAW melarang puasa setelah Nisyfu Syaban dan hadis kedua Rasulullah melarang puasa setelah Nisyfu Sya'ban kecuali orang yang punya kebiasaan puasa sebelumnya.
Hadits yang ketiga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW puasa ke banyak hari-hari di bulan Sya’ban.
Kesimpulannya:
Berpuasalah sebanyak-banyaknya di bulan Sya'ban dari awal Sya'ban hingga akhir.
Jangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban, kecuali engkau sambung dengan hari sebelumya, atau untuk mengganti puasa atau karena kebiasaan berpuasa di hari-hari sebelumnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(Penulis adalah mahasiswi internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)
Baca juga: Berikut Ini Bacaan Niat, Tata Cara dan Manfaat Menjalankan Puasa Syawal
Baca juga: Tetap Sehat dan Bugar, Ini Tips Puasa Ustaz Solmed Untuk Penderita Diabetes
Tanda-Tanda Orang Menjelang Ajal dalam Islam: Dari 100 Hari hingga Hari Kematian |
![]() |
---|
Perempuan Pakai Jilbab Tapi Tak Menutupi Dada, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Berikut |
![]() |
---|
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah beserta Keutamaan dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Jin Qarin itu Ada dan Selalu Mengikuti Manusia di Mana pun Berada, Benarkah? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ini Manfaat Mengingat Kematian dan Persiapkan Bekal untuk Akhirat Menurut Pimpinan Raudhatul Qur'an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.