Berita Aceh Barat
BRAT GAWAT, Seorang Pemuda Aceh Barat Parang Pedagang Kios
Ketika itu, kemudian pelaku marah dan langsung menusuk korban akan tetapi tidak mengenai korban saat itu.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
Nasib apes dialami oleh Rosmawati (41) seorang pedagang kios di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat sedang menjalani perawatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Minggu (26/11/2023) gara-gara diparang pemuda karena tak memberi utang rokok
Kemudian pelaku langsung membacok dengan mengiris korban dibagian kepala dan memotong kulit kepala bagian atas sehingga korban mengalami luka berat di kepala bagian atas.
Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima atas kekerasan tersebut.
Sehingga melaporkan kasus tersebut Polres Aceh Barat guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian tersebut saksi dan beberapa warga mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Aceh Barat untuk di tindak lanjuti.(Sa'dul Bahri)
Halaman 2 dari 2
Tags
Prohaba.co
Berita Aceh Barat
Kasus Penganiayaan
kasus pembacokan
Pedagang Kios
Tak Dikasih Ngutang Rokok
kejahatan
Berita Terkait: #Berita Aceh Barat
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.