Berita Kriminal
Caleg di Madiun Bobol Delapan Toko dan Ditangkap, Terekam CCTV saat Jalankan Aksi
Polisi mengamankan seorang Calon Legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terkait tindak pidana pencurian.
Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan.
Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Nganjuk.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Narkoba, Ternyata jadi Caleg di Aceh Timur, SKCK-nya Dipertanyakan
Baca juga: Seiring Bertambahnya Usia Kemampuan Penciuman Menurun, Benarkah?
Baca juga: GAWAT, Polres Bireuen dan Warga Amankan 17 Remaja Bawah Umur Bawa Clurit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV",
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.