Bantuan Sosial

PKH Cair Bulan Ini, Berikut Syarat Mendapatkannya dan Cek Daftar Penerima di Sini

Bantuan sosial dicairkan pada bulan Desember supaya bisa memenuhi kebutuhan pangan di akhir tahun

Penulis: Dedek Sumarnim | Editor: Jamaluddin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang. 

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

PROHABA.CO – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair lagi dalam bulan Desember 2023 ini.

Pencairan itu dilakukan supaya bisa membantu penerimanya memenuhi kebutuhan pangan di akhir tahun.

Bansos PKH dipastikan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kebutuhan pangan mereka.  

Penerima manfaat bansos ini dapat dicek di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk bisa tahu apakah Anda termasuk kategori masyarakat yang menerima PKH pada Desember 2023 bisa dilihat di cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos PKH ada tujuh kategori seperti ibu hamil dan pelajar.

Pengecekan nama penerima bansos PKH juga bisa dilakukan secara mudah yaitu dengan mengetik nama KPM sesuai KTP.

Baca juga: PRCS: 50 Truk Bantuan Kemanusian Berhasil Masuk Melalui Rafah Disaat Gencatan Senjata Berakhir

Misalnya, ibu hamil mendapatkan bansos Rp 750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek  secara online demham cara seperti di bawah ini:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat Hp

2. Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP

3. Masukkan nama KPM sesuai KTP

4. Masukkan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan

5. Klik 'Cari Data'

Setelah itu muncul nama penerima PKH Desember 2023 dan akan cair seusai jadwal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved