Berita Kriminal

Rumah Warga Lumajang Disatroni Perampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol

Kasus perampokan terjadi di Lumajang, dimana sebuah rumah di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni perampok

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Miftahul Huda
Polisi pasang garis polisi di rumah Sarwo Edi,yang jadi korban perampokan, Lumajang Selasa (5/12/2023) 

PROHABA.CO, LUMAJANG - Kasus perampokan terjadi di Lumajang, dimana sebuah rumah di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni perampok pada Selasa (5/12/2023) dini hari.

Rumah milik Sarwo Edi (51) yang merupakan pedagang sapi itu disatroni tiga orang bersenjata tajam sekitar pukul 02.00 WIB.

Para pelaku perampokan masuk lewat jendela kamar belakang dengan cara merusak engsel jendela rumah korban.

Edi mengatakan, para pelaku sempat menyekapnya selama 1 jam.

Tangan dan kakinya diikat menggunakan kabel tis.

“Pelaku masuk lewat belakang langsung menodongkan parang meminta gelang dan kalung saya,” kata Edi di rumahnya, Selasa.

Usai merampas gelang, Edi lantas ditali lagi di ranjang.

Pelaku kemudian mencari barang berharga milik Edi.

Satu persatu kamar yang ada di rumah itu dimasuki oleh pelaku dan diacak-acak isinya.

Pantauan Kompas.com, sprei, bantal, hingga pakaian milik korban yang saat kejadian tinggal di rumah sendirian tampak berantakan dan berserakan di lantai.

“Dia minta kalung juga tapi saya bilang kalungnya sudah tak jual,” tambahnya.

Baca juga: Jogging Sendirian di Pagi Hari, Pria Asal Malaysia Diserang Perampok Hingga Berlumuran Darah

Baca juga: Keluarga Istri Pesepakbola Lionel Messi Dirampok, Pelaku Bersenjata, Curi Uang Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Apakah Patah Hati Bisa Sebabkan Migrain, Berikut Penjelasannya

Usai mengacak-acak rumah Edi, para pelaku juga sempat meminta kunci sepeda motor.

Namun, Edi menyampaikan kuncinya sedang dibawa adiknya yang saat itu tidur di rumah satunya.

Para pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban dengan kondisi tetap terikat.

Menurut Edi, barang yang dibawa kabur tiga orang perampok itu adalah gelang emas seberat 315 gram.

Sedangkan, uang tunai, kata Edi, ia belum mengecek karena masih syok atas kejadian itu.

“Gelang emas 300 gram lebih, kalau uang tunai belum saya lihat karena masih gemetar saya ini,” jelasnya.

Selain kehilangan barang berharga, Edi juga mengalami luka memar di bagian tangannya akibat diikat cukup lama dan kuat oleh pelaku.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus perampokan tersebut.

“Masih kami lidik,” jawab Rochim singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, rumah Edi telah dipasangi garis polisi.

Tampak polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

(kompas. com)

 

Baca juga: Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Gibran Minta Maaf 

Baca juga: WHO: 1 Anak Terbunuh Setiap 10 Menit akibat Serangan Israel di Gaza

Baca juga: Enam Prajurit TNI Terancam Dipecat, Terlibat Penganiayaan Juniornya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah di Lumajang Disatroni Rampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved