Berita Kriminal
Rumah Warga Lumajang Disatroni Perampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol
Kasus perampokan terjadi di Lumajang, dimana sebuah rumah di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni perampok
PROHABA.CO, LUMAJANG - Kasus perampokan terjadi di Lumajang, dimana sebuah rumah di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni perampok pada Selasa (5/12/2023) dini hari.
Rumah milik Sarwo Edi (51) yang merupakan pedagang sapi itu disatroni tiga orang bersenjata tajam sekitar pukul 02.00 WIB.
Para pelaku perampokan masuk lewat jendela kamar belakang dengan cara merusak engsel jendela rumah korban.
Edi mengatakan, para pelaku sempat menyekapnya selama 1 jam.
Tangan dan kakinya diikat menggunakan kabel tis.
“Pelaku masuk lewat belakang langsung menodongkan parang meminta gelang dan kalung saya,” kata Edi di rumahnya, Selasa.
Usai merampas gelang, Edi lantas ditali lagi di ranjang.
Pelaku kemudian mencari barang berharga milik Edi.
Satu persatu kamar yang ada di rumah itu dimasuki oleh pelaku dan diacak-acak isinya.
Pantauan Kompas.com, sprei, bantal, hingga pakaian milik korban yang saat kejadian tinggal di rumah sendirian tampak berantakan dan berserakan di lantai.
“Dia minta kalung juga tapi saya bilang kalungnya sudah tak jual,” tambahnya.
Baca juga: Jogging Sendirian di Pagi Hari, Pria Asal Malaysia Diserang Perampok Hingga Berlumuran Darah
Baca juga: Keluarga Istri Pesepakbola Lionel Messi Dirampok, Pelaku Bersenjata, Curi Uang Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Apakah Patah Hati Bisa Sebabkan Migrain, Berikut Penjelasannya
Usai mengacak-acak rumah Edi, para pelaku juga sempat meminta kunci sepeda motor.
Namun, Edi menyampaikan kuncinya sedang dibawa adiknya yang saat itu tidur di rumah satunya.
Para pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban dengan kondisi tetap terikat.
Menurut Edi, barang yang dibawa kabur tiga orang perampok itu adalah gelang emas seberat 315 gram.
Sedangkan, uang tunai, kata Edi, ia belum mengecek karena masih syok atas kejadian itu.
“Gelang emas 300 gram lebih, kalau uang tunai belum saya lihat karena masih gemetar saya ini,” jelasnya.
Selain kehilangan barang berharga, Edi juga mengalami luka memar di bagian tangannya akibat diikat cukup lama dan kuat oleh pelaku.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus perampokan tersebut.
“Masih kami lidik,” jawab Rochim singkat melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, rumah Edi telah dipasangi garis polisi.
Tampak polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
(kompas. com)
Baca juga: Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Gibran Minta Maaf
Baca juga: WHO: 1 Anak Terbunuh Setiap 10 Menit akibat Serangan Israel di Gaza
Baca juga: Enam Prajurit TNI Terancam Dipecat, Terlibat Penganiayaan Juniornya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah di Lumajang Disatroni Rampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.