Berita Kriminal

Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional,Warga Medan Ditangkap,Korban Dijanjikan Rp 175 Juta

Seorang pemuda bernama Mus Mulyaji alias Aji (25) warga Medan Denai terlibat kasus perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional Indonesia

Editor: Muliadi Gani
ist
Ilustrasi ginjal. Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional,Warga Medan Ditangkap,Korban Dijanjikan Rp 175 Juta 

Pada tanggal 3 Desember disepakati korban dan calon pembeli berangkat bersama-sama ke India melalui bandara Kualanamu.

Karena korban dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi, maka korban dinyatakan tidak bisa terbang.

Sementara calon pembeli lolos terbang ke India.

Baca juga: Malaysia Tangkap Sindikat Pekerja Asing Ilegal, 10 Perempuan Indonesia jadi Korban

Baca juga: Tergiur Jual Organ Tubuh, Dua Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun

Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu.

Tapi kali ini bersama Mus Mulyadi, kordinator.

Disinilah tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India.

Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yang mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar,"ungkap Sumaryono.

Dari kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal korban dihargai Rp 175 juta.

Tapi korban baru menerima sekitar Rp 10 juta sebagai uang muka.

Setelah operasi nanti pembayaran dilunasi.

Selain Mus Mulyadi, ada seorang lagi berinisial EC yang diduga terlibat.

Dia diduga sebagai otak dan perekrut bisnis perdagangan organ yang menetap di India.

Saat ini Polisi bekerjasama dengan Polisi luar negeri dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka Mus Mulyadi alias Aji terancam dijerat dengan Pasal perdagangan organ dan terancam kurungan penjara 15 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved