Berita Kriminal
Demi Bayar Utang Investasi, Honorer di Samarinda Tipu Rekan Kerja hingga Rp 1,8 Miliar
Seorang pegawai honorer Samarinda inisial RF (29) nekat menipu teman kerjanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kini harus mempertanggungjawabkan
PROHABA.CO - Seorang pegawai honorer Samarinda inisial RF (29) nekat menipu teman kerjanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi nekat RF menipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar karena terlilit utang.
Berdalih untuk pengadaan barang, RF (29) meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.
Nilai uang yang dipinjam pegawai honorer Samarinda ini cukup fantastis yakni Rp 1,2 miliar dengan iming-iming pembayaran jadi Rp 1,8 miliar.
RF berdalih untuk pengadaan barang saat meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.
Namun Polres Samarinda menegaskan kasus ini murni penipuan dan bukan korupsi.
Simak update kasus honorer Samarinda ini selengkapnya.
RF kini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan
Tenaga honorer berinisial RF (29) itu dilaporkan oleh korbannya yakni NA yang merugi Rp 1,8 miliar akibat dugaan tindakan penipuan tersebut.
Diketahui RF merupakan tenaga honor di Sekretariat Pemkot Samarinda yang bertugas di bagian Kerja Sama.
Baca juga: Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya Terungkap, Kerugian Korban Rp 2,7 Miliar
Perkara ini sendiri berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu saat RF meminjam uang senilai Rp 1,2 miliar kepada NA atau korban yang ternyata merupakan rekannya sendiri.
Uang itu dipinjam dengan dalih kegiatan pengadaan barang bagian kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.
Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.
Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.
Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.
Akhirnya pada Kamis 2 November 2023 lalu korban berniat mencairkan uang tersebut di Bank Kaltimtara KCP Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang di Jalan DI.
Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tetapi saat NA hendak melakukan kegiatan pemindahan buku atas cek yang diberikan RF, muncul keterangan bahwa saldo tidak cukup.
Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.
Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.
Ia diamankan pada Senin 4 Desember 2023 dan telah mengakui perbuatannya.
"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat 8 Desember 2023.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, kasus Penipuan iPhone
Baca juga: Warga Saree Tolak Pengungsi Rohingya Diantar Kembali ke Kantor Gubernur Aceh
Terlilit Utang Investasi
RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
RF juga telah mengakui perbuatannya.
Kepada polisi ia mengaku menipu korban, yakni NA lantaran terlilit hutang investasi.
"Jadi dia punya usaha investasi namun tidak berjalan.
Makanya dia berdalih pinjam uang untuk membayar utang itu," beber AKP Rachmad Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023).
Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
RF sendiri kini telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Dua Ibu Muda di Mojokerto Tipu 82 Korban, Berkedok Investasi Bisnis Kosmetik
Baca juga: Komplotan Penipu Asal Lampung Ditangkap di Meulaboh Aceh Barat, Ini Penipuan yang Mereka Lakukan
Baca juga: KEMARIN, Muslim Rohingya Kembali Mendarat di Pantai Blang Ulam Aceh Besar
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Honorer di Samarinda Tega Tipu Rekan Kerja, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar, Demi Bayar Utang Investasi,
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.