Bantuan Sosial
Bansos PKH & BPNT Sudah Terlasurkan, Ini Nominalnya dan Cara Cek Penerima
Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 sudah tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bansos PKH dan BPNT rencananya akan dilanjutkan pada 2024
Penulis: Dedek Sumarnim | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO – Hampir 199 persen Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 sudah tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian, atas dasar tersebut Bansos PKH dan BPNT rencananya akan dilanjutkan pada 2024.
Kedua Bansos itu disalurkan melalui dua mekanisme yakni PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Selanjutnya tahun 2024 Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat penting mengenai pemantauan Bansos PKH.
Terkait dengan pemantauan tersebut, ada agenda penting yang direncanakan oleh Kemensos.
Disiarkan dari YouTube Diary Bansos , agenda penting yang dimaksud adalah monev dengan cara wawancara.
Hal itu tertuang dalam surat penting yang diterbitkan Kemensos.
Baca juga: PKH Cair Bulan Ini, Berikut Syarat Mendapatkannya dan Cek Daftar Penerima di Sini
Berikutnya akan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipilih oleh pendamping sosial masing-masing untuk diwawancarai.
Mereka akan ditanya mengenai pemanfaatan Bansos PKH.
Misal pemilik komponen anak SD akan ditanya berapa persen alokasi dana Bansos yang dipakai untuk mencukupi kebutuhan anaknya.
Proses wawancara itu akan berlangsung hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Mekanisme penyalurannya melalui dua cara yakni PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Nominal yang didapatkan berbeda-beda, tergantung dari komponen dari KPM tersebut.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
Baca juga: Warga Gaza Terancam Kelaparan, Tentara Israel Bakar Bantuan Makanan dan Minuman untuk Warga Sipil
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/vkjbl.jpg)