Pelecehan Seksual

Kagura, Oknum Kepala SD di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur

Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, berinisial M (46), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Jamaluddin
TribunGayo.com
M (46), Kepala SD di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban menjenguk korban di pesantren, namun korban tidak berada di sana.

Laporan Romadani | Aceh Tengah

PROHABA.CO, TAKENGON - Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, berinisial M (46), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya tersebut, M ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Ia ditangkap pada salah satu kafe di Paya Ilang, Aceh Tengah, pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH, melalui Kasi Humas, Iptu Kariya, mengungkapkan, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Senin (11/12/2023).

Kasus tersebut masuk Laporan polisi dengan nomor LP/B/146/XII/2023/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA Aceh tanggal 11 Desember 2023.

"Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan bahwa M sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya," ujar Iptu Kariya dikutip dari TribunGayo.com.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban menjenguk korban di pesantren, namun korban tidak berada di sana.

Pihak pesantren menginformasikan bahwa korban sudah dijemput oleh M.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, keluarga korban menghubungi M dan menanyakan keberadaan anaknya.

"Keluarga korban kemudian menginterogasi korban dan korban pun menceritakan kejadian sebenarnya," ungkap Iptu Kariya.

Merasa keberatan mendengar cerita korban, akhirnya orang tua korban melaporkan M ke Polres Aceh Tengah.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasi Humas Polres Aceh Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Tangkap Oknum Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved