Berita Kriminal
Wanita Tewas Diracun dan Dilakban di Kontrakan, Polisi Temukan Tulisan Selamat Ulang Tahun Sayang
Seorang wanita tewas dugaan diracun dan dilakban di kontrakan, polisi temuka kertas tulisan berisi 'selamat ulang tahun sayang'.
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang wanita tewas dugaan diracun dan dilakban di kontrakan, polisi temuka kertas tulisan berisi 'selamat ulang tahun sayang'.
Wanita berinisial JS (25) ditemukan tewas dengan tubuh dilakban di sebuah rumah kontrakan.
Disamping jasad wanita itu, polisi menemukan secarik kertas berisi tulisan.
Kertas itu bertuliskan "selamat ulang tahun sayang.
Seiring usiamu bertambah, semoga kamu semakin orang dewasa, bahagia, dan sukses.
Semoga rahmat Tuhan ada dalam setiap langkahmu".
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, penyidik masih mendalami terkait tulisan itu.
"Untuk kertas ucapan selamat ulang tahun kami masih siapa yang menulis surat itu," kata Samian saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Perempuan di Mojokerto Tewas Diracun melalui Martabak Manis
Baca juga: 5 Manfaat Minum Air Jahe di Musim Hujan, Ada Melawan Risiko Infeksi dan Meredakan Masalah Pernapasan
Baca juga: Kagura, Oknum Kepala SD di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur
"Kemudian surat itu ditujukan kepada siapa, Karena saat ini penyidik masih mendalami pada unsur-unsur atas peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku," tambah dia.
Polisi juga masih menyelidiki motif lain tersangka, AMW (34), membunuh kekasihnya, selain permasalahan cinta dan utang.
"Kemudian untuk motif dan bagaimana modus operandi lebih detail sedang didalami oleh penyidik," tutur dia.
Untuk diketahui, JS ditemukan tewas dengan tubuh dilakban pada Jumat (8/12/2023).
Selain itu, jenazah JS yang sudah membengkak ditutupi selimut.
Polisi menepis narasi di media sosial yang menyebut korban dimutilasi.
Usai jasad JS ditemukan, polisi menangkap kekasihnya AMW, di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.