Berita Kriminal
Mertua di Kaltara Rudapaksa Menantu saat Suami Pergi Melaut, Pelaku Akui Tak Dapat Jatah dari Istri
Seorang nelayan warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara,diamankan Satreskrim Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap menantunya
Pelaku juga mengimingimingi uang Rp 3 juta kepada korban, yang baru dinikahi putranya pada Agustus 2023 lalu.
“Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” kata Randhya.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Mertua di Madura Bacok Menantu Yang Main Serong saat Suami jadi TKI
Baca juga: Sedang Melaut, Nelayan di Samalanga Temukan 15 Kg Sabu Dalam Jeriken
Baca juga: Seorang WNA Amerika Serikat Tega Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Korban Tewas Digorok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mertua di Kaltara Perkosa Menantu, Mengaku Tak Dapat Jatah Biologis dari Istri",
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.