OTT KPK
KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Berikut Profilnya
Menjelang berakhirnya masa jabatan sekitar dua minggu sebelum lengser dari jabatan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba justru ditangkap Komisi
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu.
Menjelang berakhirnya masa jabatan sekitar dua minggu sebelum lengser dari jabatan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).
Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Abdul Gani Kasuba adalah gubernur Malut dua periode.
Periode pertamanya dimulai pada 5 Mei 2014 – 5 Mei 2019.
Sementara periode kedua dimulai pada 10 Mei 2019.
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5).
Baca juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Uang Rp 225 Juta Diamankan
Ditangkap di Jakarta
Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.