Kriminal
Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati, Diupah Rp13 Juta
Dua warga Aceh ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
Terancam hukuman mati Dua warga Aceh yang membantu empat tahanan Mapolda Lampung untuk kabur dari sel, terancam hukuman mati.
Kepolisian menerapkan pasal yang sama dengan empat tahanan yang kabur terhadap keduanya.
Mereka adalah Sri Purwanti (28) sang pemberi perintah dan upah sekaligus istri Asnawi alias AS (salah satu tahanan yang kabur).
Kemudian Yusuf (52) selaku penjemput dan pembawa para tahanan kabur.
Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, terhadap kedua pelaku itu diterapkan pasal seperti para tahanan yang kabur.
Keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 137 dan Pasal 138 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, sama seperti para tahanan yang kabur,” katanya di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin memaparkan, penerapan pasal narkotika kepada kedua pelaku itu karena keduanya juga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Aceh.
Menurut Erlin, keempat tahanan berinisial M, MA, MN, dan AS yang kabur pada Rabu (6/12/2023) dari Rutan Mapolda Lampung itu ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu hampir mencapai 100 kilogram.
(TribunLampung/ Kompas.com)
Baca juga: THAT GAWAT, 3 Pria dan 2 Wanita Belia Rampas Sepmor Warga Aceh Timur
Baca juga: Simpan Sabu dalam Jaket, Dua Warga Aceh Tenggara Ditangkap Polisi
Baca juga: Bawa 3 Kg Sabu- sabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati",
Tahanan Narkoba
Dua Warga Aceh Ditangkap
Warga Aceh
Kabur dari Rutan
Tahanan Narkoba Kabur
Lampung
Aceh
Prohaba.co
kasus narkoba
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.