Berita Kriminal
Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Muridnya Akhirnya Ditangkap, 2 Minggu Ngumpet di Kebun
Seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Opan Sopandi (46) yang menjadi tersangka pencabulan
PROHABA.CO - Seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Opan Sopandi (46) yang menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan muridnya sempat melakukan persembunyian selama dua pekan di kebun tak jauh dari rumahnya.
Aksi cabulnya ketahuan, guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat nekat sembunyi di kebun selama 2 minggu.
Ya, guru ngaji tersebut sudah mencabuli sebanyak 15 muridnya selama bertahun-tahun.
Untuk bertahan hidup di kebun tersebut, pelaku hanya makan ubi dan daun-daunan.
begini kejadiannya
Seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Opan Sopandimelakukan pencabulan terhadap 15 muridnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan bahwa tersangka menjanjikan para korban mendapatkan ilmu spritual bila mau meladeni nafsu bejat oknum guru ngaji tersebut.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu.
Baca juga: Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Rumah Seorang Guru Ngaji Dirusak Warga
Lalu mereka diancam, bila melaporkan kepada orang lain, maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya seusai mendapatkan laporan dari warga.
"Jadi pada Senin (25/12) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa melihat pelaku.
Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengerahkan tim untuk menangkap oknum guru ngaji tersebut.
Selama dua pekan ini, tersangka bersembunyi di kebun tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar.
Dia mengatakan korban Opan sebanyak 15 orang, jumlah itu berpotensi bertambah lagi karena pelaku sudah beraksi selama empat tahun.
"Empat disetubuhi dan 11 dicabuli. Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.
Edwar menyebukan, barang bukti yang disita berupa empat pasang pakaian korban serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.
"Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan Dua Santri di Langsa Ditangkap di Nias
Baca juga: UBBG Mengadakan International Community Services Bersama Kampus Terkemuka Dunia
Kabur 2 Minggu
Opan Sopandi bertahan hidup dengan memakan umbi-umbian.
Dia akhirnya ditangkap setelah menjadi buron dua minggu.
Selama itu, dia ternyata bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.
Bukan cuma mengonsumsi umbi-umbian, Opan juga memakan daun-daunan.
Dia diamankan polisi pada Senin (25/12/2023) dini hari.
"Jadi selama bersembunyi itu gimana caranya untuk bertahan hidup?," tanya Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, kepada tersangka saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin.
"Makan singkong, ubi, sama daun-daun dari kebun," jawab Opan Sopandi.
"Enggak minta ke warga atau pihak keluarga? Lalu selama dilakukan pencarian, kamu lihat kami dong?" tanya Kapolres.
"Enggak minta, cari makan sendiri saja di kebun. Iya, lihat," kata Opan.
Baca juga: Guru Ngaji di Aceh Selatan Lecehkan Santriwati, Berdalih sebagai Pengobatan
Baca juga: Oknum ASN di Serang Diduga Cabuli Anak Tiri, Terungkap Usai Istri Periksa Ponselnya
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Ditangkap karena Sodomi Tiga Muridnya
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ketahuan Cabuli 15 Murid, Guru Ngaji Purwakarta Ngumpet 2 Minggu di Kebun, Makan Ubi & Daun-daunan,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.