Berita Lhokseumawe
PATEN, Simpan Sabu di Celana Polisi Ciduk Penjual Sabu di Lhokseumawe
Ketika dilakukan penggeledahan badan, sebut Ipda Arizal, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu - sabu seberat 4,61 gram.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Tim Opsnal Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe menciduk seorang tersangka penjual narkotika jenis sabu - sabu di kawasan Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Na (35) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Bersama tersangka, polisi juga menyita satu paket sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, mengatakan, penangkapan ini berawal saat personel sedang melakukan patroli.
Kemudian personel melihat seorang pria mencurigakan di depan sebuah rumah.
"Selanjutnya, kita menghampiri pria tersebut dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, sebut Ipda Arizal, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu - sabu seberat 4,61 gram.
"Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan dijual kepada orang lain," kata Ipda Arizal.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.
"Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(Saiful Bahri)
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dilimpahkan ke Tipikor Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Empat Tersangka Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, Tiga Murid SD di Aceh Utara Alami Muntah dan Mencret, Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.