kesehatan

Amankah Bagi Ibu Hamil Jika Mewarnai Rambut? Berikut Pejelasannya

Wanita hamil juga bisa mewarnai rambut dengan cat bebas amonia atau bebas peroksida.

Penulis: Sahasnataini | Editor: Muliadi Gani
TribunLampung.co.id
Amakah Bagi Ibu Hamil Jika Mewarnai Rambut? Berikut Pejelasannya 

PROHABA.CO – Saat dalam keadaan hamil seseorang akan memiliki banyak pantangan guna menghindari masalah yang akan mengganggu kesehatan janin.

Pantangan tersebut tidak terbukti secara ilmiah kebenarannya benarkan dapat mengganggu kesehatan janin.

Namun masih banyak yang ragu mengenai apakah boleh ibu hamil mewarnai rambut.

Banyak juga yang percaya jika ibu hamil dilarang mearnai rambut karena ditakutkan akan membahayakan janin.

Bagaimana faktanya?

Pewarna rambut, baik dibeli di toko atau di salon, mengandung bahan kimia.

Nah, bahan kimia tersebut yang diperkirakan bisa membahayakan janin.

Dilansir Kompas.com, Obgyn Selena Zanotti mengatakan bahwa belum banyak data yang menjamin keamanan pewarna rambut untuk ibu hamil.

"Umumnya, kulit manusia bisa menjadi penghalang kuat masuknya zat kimia ke tubuh," ucap Zanotti.

Baca juga: Masih Muda Kok Sudah Beruban? Kebiasaan Merokok dan Cat Rambut di Antara Jawabannya

Jadi, jumlah bahan kimia dari pewarna rambut yang bisa masuk ke tubuh hanya sedikit jika Anda memiliki kulit rambut yang sehat.

Namun demi keamanan, wanita hamil bisa mencoba mewarnai rambut saat usia kandungan mencapai trimester kedua.

Sebab, trimester pertama adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang cepat.

Organ utama sedang terbentuk, termasuk otak dan sumsum tulang belakang.

Jika Anda ingin berhati-hati (dan lebih mudah beristirahat di malam hari), tunggu hingga masa ini berakhir.

“Banyak dokter menyarankan untuk menunda warna rambut sampai minggu ke 13 kehamilan agar aman,” ucap Zanotti.

Baca juga: Benarkah Durian Bahaya Bagi Ibu Hamil? Simak Manfaatnya Berikut Ini

Baca juga: Ibu Hamil Sering Mual? Coba Minum Ramuan Sederhana ini, Tips dr Zaidul Akbar

Tips aman mewarnai rambut saat hamil

Selain menunggu usia kandungan mencapai trimester kedua, wanita hamil bisa mencoba mewarnai rambut dengan aman melalui cara berikut:

  • Pilih highlight

Ada banyak gaya rambut yang tidak mengharuskan stylist Anda mengoleskan pewarna ke kulit kepala Anda.

Balayage, misalnya, memberikan efek ombre pada rambut Anda, dengan warna buatan diterapkan di bagian bawah rambut Anda dan memudar di bagian atas.

Pewarnaan rambut dengan teknik highlights, lowlights, dan two-tone hair juga tidak mengharuskan banyak warna di area kulit kepala.

  • Pilih pewarna bebas amonia atau peroksida

Wanita hamil juga bisa mewarnai rambut dengan cat bebas amonia atau bebas peroksida.

Jika diperlukan, Anda juga bisa memilih pewarna rambut yang diformulasikan untuk kulit sensitif.

  • Gunakan cat rambut temporer

Menurut American Cancer Society, pewarna semi permanen dan permanen mengandung lebih banyak bahan kimia yang mungkin bersifat karsinogenik.

Jika Anda khawatir akan keamanan janin, Anda bisa memilih cat rambut temporer yang bisa digunakan pada acara-acara khusus.

(Penulis adalah mahasiswa Internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)

 

Baca juga: Mengoptimalkan Kesehatan dengan Minuman yang Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Baca juga: Bahaya Mengonsumsi Daging Kambing Berlebihan, Ini Dampak Kesehatan yang Perlu Diperhatikan

Baca juga: Apakah Aman Berbagi Gunting Kuku dengan Orang Lain? Berikut Penjelasannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved