Berita Kriminal

Ayah di Pematang Siantar Tewas Dianiaya Anaknya

Seorang pria berinisial RS (51) tewas di tangan kedua anaknya OA (18) dan AJ (16). Kedua pelaku yang masih remaja itu telah ditangkap polisi dalam

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Tersangka OA digelandang menuju aula Mako Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman, Minggu (31/12/2023). 

"Setelah jatuh telungkup, kedua pelaku kemudian memukul korban hingga tidak bergerak.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Negara Berbahaya Dikunjungi di 2024

Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Aniaya Istri Diperiksa Penyidik

Selanjutnya kedua pelaku mencari pertolongan dengan menelpon ibunya untuk segera membawa korban ke rumah sakit, dan sesampainya di Rumah Sakit Efarina korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yogen.

Dikatakan Yogen, selama istrinya tinggal serumah dengan korban, tidak ada tindakan kekerasan rumah tangga.

"Ibu ini selama tinggal bersama dengan suaminya tidak pernah mengalami kekerasan dan isu-isu korban melakukan pemukulan terhadap anak juga tidak ada," tegasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Pematang Siantar.

AO dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Sementara adiknya AJ dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

(kompas.com)

 

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Anak Aniaya Ayah Kandung, Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Aniaya Junior hingga Tewas, Dua Oknum TNI di Semarang Ditahan di Pomdam IV/Diponegoro

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Pematang Siantar Tewas Dianiaya 2 Anaknya", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved