Pembakaran Rumah

Ada-Ada Saja, Penjaga Tambak Bakar Rumah Kos Kekasih Gelapnya karena Sakit Hati

Pria beristri itu membakar rumah indekos kekasih gelapnya akibat sakit hati lantaran sudah 10 tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES TARAKAN
Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pers rilis pengungkapan kasus pembakaran rumaha kos di Mapolres setempat pada Selasa (9/1/2024). 

Ia menuturkan, keduanya (pelaku dan korban) bahkan pernah diusir oleh ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.

PROHABA.CO, TARAKAN - Ada-ada saja tingkah pria yang kecewa dengan tingkah laku perempuan selingkuhannya.

Seperti yang dilakukan oleh RL (43) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Minggu (31/12/2023) malam.

Pria beristri itu membakar rumah indekos kekasig gelapnya  akibat sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap oleh kekasihnya keluarga kekasihnya tersebut.

Kasus pembakaran rumah indekos di RT 30, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kaltara, itu akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, menjelaskan, kebakaran rumah kos di malam pergantian tahun baru itu bukan akibat kelalaian penghuni kosan, melainkan karena kesengajaan.

“Jadi malam tahun baru, medsos di Tarakan sempat ramai video rumah kebakaran di Kelurahan Sebengkok.

Setelah kami selidiki, kami mencurigai ada unsur kesengajaan.

Kami terus telusuri dan akhirnya menemukan seorang pelaku pembakarnya,’’ujarnya dalam pers rilis di Mapolres setempat, Selasa (9/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku tersebut merupakan penjaga tambak bernama RL (43).

Adapun rumah yang dibakarnya merupakan indekos yang dihuni wanita berinisial IC yang tak lain adalah kekasih gelap pelaku.

“Menurut pengakuan RL, ia sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan ia tak lagi dianggap, baik oleh kekasihnya maupun keluarga kekasihnya itu,’’ ungkap Radhya.

Ia menuturkan, keduanya (pelaku dan korban) bahkan pernah diusir oleh ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.

Padahal, status pelaku bukan bujangan atau duda.

Pelaku sudah memiliki istri dan anak yang saat ini tinggal di Sulawesi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved