Pemilu 2024
Transaksi Mencurigakan yang Dilakukan Sejumlah Caleg Capai Rp 51,47 Triliun
Jumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah caleg menjelang Pemilu 2024 atau sepanjang tahun 2022-2023 mencapai Rp 51,47 triliun
"Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
PROHABA.CO, JAKARTA - Jumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah calon anggota legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024 atau sepanjang tahun 2022-2023 mencapai Rp 51,47 triliun.
Jumlah itu diketahui berdasarkan laporan yang diterima oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ivan mengatakan, 100 DCT (daftar calon tetap) itu melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta.
Dari 100 caleg tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun.
Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun.
Lalu, 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun.
"Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu.
Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar," ucap dia.
Lebih lanjut Ivan menyampaikan, 100 caleg tersebut turut melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 triliun.
Transaksi ini diketahui menyangkut dengan upaya kampanye dan sebagainya.
"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkat dengan upaya kampanye dan segala macam," kata Ivan.
PPATK sebelumnya juga sempat menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen menjelang Pemilu 2024.
Menurut Ivan, transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Transaksi Mencurigakan
caleg
Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (P
Kepala PPATK
Laporan Diterima PPATK
Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa, Akan Surati MK |
![]() |
---|
Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu |
![]() |
---|
Gagal Jadi Caleg, Seorang Pria Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Nenek Meninggal Diduga Kaget |
![]() |
---|
Gagal Terpilih di Pemilu 2024, Seorang Caleg Nyalakan Petasan di Menara Masjid dan Bongkar Jalan |
![]() |
---|
Soal Penggunaan Hak Angket DPR untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.