Pemilu 2024
Transaksi Mencurigakan yang Dilakukan Sejumlah Caleg Capai Rp 51,47 Triliun
Jumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah caleg menjelang Pemilu 2024 atau sepanjang tahun 2022-2023 mencapai Rp 51,47 triliun
Editor:
Jamaluddin
IST
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023) lalu.
Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye sehingga seharusnya tidak flat atau diam.
Seharusnya, kata Ivan, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye.
Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung flat alias tidak bergerak transaksinya.
Adapun setiap analisis yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg, Totalnya Rp 51,47 T",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Transaksi Mencurigakan
caleg
Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (P
Kepala PPATK
Laporan Diterima PPATK
Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa, Akan Surati MK |
![]() |
---|
Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu |
![]() |
---|
Gagal Jadi Caleg, Seorang Pria Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Nenek Meninggal Diduga Kaget |
![]() |
---|
Gagal Terpilih di Pemilu 2024, Seorang Caleg Nyalakan Petasan di Menara Masjid dan Bongkar Jalan |
![]() |
---|
Soal Penggunaan Hak Angket DPR untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.