Pemilu 2024

Transaksi Mencurigakan yang Dilakukan Sejumlah Caleg Capai Rp 51,47 Triliun

Jumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah caleg menjelang Pemilu 2024 atau sepanjang tahun 2022-2023 mencapai Rp 51,47 triliun

Editor: Jamaluddin
IST
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023) lalu. 

Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye sehingga seharusnya tidak flat atau diam.

Seharusnya, kata Ivan, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye.  

Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung flat alias tidak bergerak transaksinya.

Adapun setiap analisis yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg, Totalnya Rp 51,47 T",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved