Pungli di Rutan KPK
Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar, Ada Pegawai yang Terima Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengatakan, nilai uang dalam kasus ini mencapai Rp 6,1 miliar.
"KPK ingin memastikan karena ini kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu,” kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan, ada tantangan mengusut peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu itu.
Tidak hanya menemukan alat bukti dan tersangka, tapi juga lantaran para pihak yang diduga terlibat sebagian sudah tidak lagi bekerja di KPK.
“Bahkan tersangkanya sudah tersebar,” kata Ghufron. (tribun network/ham/dod)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tahanan-di-Rutan-KPK.jpg)