Kamis, 16 April 2026

Luar Negeri

BRAT LUCU, Istri Gugat Cerai Suami Gara-Gara Jarang Mandi

Melansir Oddity Central, Rabu (31/1/2024), media Turki melaporkan, wanita berinisial AY itu baru-baru mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, CY den

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
via Intisari Online
Ilustrasi perceraian 

PROHABA.CO -- Kasus perceraian antara pasangan suami istri di Turki baru-baru ini menyita perhatian publik di wilayah setempat.

Pasalnya, kasus perceraian tersebut didasari alasan yang cukup unik.

Sang istri menceraikan suaminya karena perilaku kebersihannya yang buruk dan jarang mandi.

Melansir Oddity Central, Rabu (31/1/2024), media Turki melaporkan, wanita berinisial AY itu baru-baru mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, CY dengan alasan utama kurangnya kebersihan diri.

Kepada Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara, Pengacara AY mengungkapkan, bahwa CY jarang mandi dan selalu berbau keringat.

CY juga dilaporkan mengenakan pakaian yang sama selama minimal 5 hari berturut-turut.

“Pasangan harus memenuhi tanggung jawab hidup bersama,” kata pengacara AY, Senem Yılmazel, kepada surat kabar Turki Sabah.

“Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena kelakuan, pihak lain berhak mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antarmanusia! Oleh karena itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita.” sambungnya.

Dalam hukum perdata Turki, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori, yaitu alasan khusus dan alasan umum.

Alasan umum mencakup semua alasan yang membuat hidup tidak tertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak.

Dalam kasus ini, kebersihan pribadi suami yang buruk dianggap sebagai alasan yang yang sah untuk bercerai oleh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Turki dan putusannya baru-baru ini bersifat final.

Berdasarkan dokumen pengadilan, dan keterangan saksi, disebutkan bahwa CY mandi paling banyak setiap 7-10 hari sekali.

Ia juga disebut hanya menggosok gigi satu atau dua kali seminggu.

Sementara itu, selama proses sidang perceraian, dihadirkan beberapa saksi untuk mengkonfirmasi klaim yang dilayangkan AY terhadap suaminya tersebut.

Saksi yang dihadirkan termasuk kenalan bersama hingga rekan kerja sang suami.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved