Berita Kriminal

Toko Berkedok Alat Listrik, Polisi Amankan Satu Orang Obat-Obatan Terlarang di Bekasi 

Polisi mengamankan satu orang penjual obat-obatan terlarang yang berkedok sebagai penjual alat listrik di Kampung Dua Ratus, Kelurahan Margajaya,

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/M. Agus Fauzul Hakim
ilustrasi obat-obatan terlarang 

PROHABA.CO, BEKASI - Polisi berhasil membongkar jaringan penjualan obat terlarang yang berkedok toko alat listrik di Jatiasih, Kota Bekasi

Polisi mengamankan satu orang penjual obat-obatan terlarang yang berkedok sebagai penjual alat listrik di Kampung Dua Ratus, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan, penjual tersebut diamankan saat berada di toko itu.

"Pelaku yang diamankan satu orang, yang kami amankan itu yang berada di toko tersebut," ujar Erna saat dikonfirmasi, dikutip Senin (5/2/2024).

Erna membenarkan toko tersebut berkedok penjualan alat-alat listrik.

Secara diam-diam, pelaku menjual obat-obatan terlarang.

Obat-obatan itu, kata Erna, disimpan di tempat tersembunyi.

Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan

Baca juga: Alamak! Tujuh Wanita dan Satu Pria Konsumsi Pil Ekstasi dan Dugem pada Kafe di Aceh Tenggara

Baca juga: Waspada! Beberapa Rempah-Rempah yang Ternyata Bisa Beracun Jika Dikonsumsi Berlebihan

Sementara yang terlihat pembeli hanya barang elektronik.

"Kami sudah periksa dan berbagai barang bukti, yaitu obat-obatan salah satunya tramadol," jelasnya.

Terkait kasus tersebut, polisi juga mendapatkan tiga orang saksi yang akan dimintai keterangannya.

Sejauh ini, lanjut Erna, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna membongkar kasus penjualan obat terlarang tersebut.

"Sementara ini kami dapatkan saksi-saksi sebanyak tiga orang, lebih lanjutnya nanti kami masih melakukan penyelidikan," ucap dia.

Adapun, terbongkarnya kasus penjualan obat terlarang itu berawal dari aduan warga yang merasa curiga dengan toko tersebut.

"Masyarakat kalau mau lapor bisa langsung ke 110, itu yang kami harapkan, dan kami juga langsung ada pergerakan cepat," tandas Erna.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved