Kasus Narkotika
Alamak! Tujuh Wanita dan Satu Pria Konsumsi Pil Ekstasi dan Dugem pada Kafe di Aceh Tenggara
Tujuh wanita dan satu pria dugem di Cafe Hanan, Dusun Pulo Kemiri, Desa Batumbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, pada Minggu (28/1/2024).
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang disita polisi berupa 3 butir pil ekstasi dengan berat netto 1,61 gram, tujuh handphone android, satu plastik klip, dan 2 lembar tisu warna putih.
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE – Alamak!
Tujuh wanita dan satu pria asyik dugem di Cafe Hanan, Dusun Pulo Kemiri, Desa Batumbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Karena mengonsumsi pil ekstasi saat melakukan perbuatan hura-hura tersebut, kedelapan orang itu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara).
Mereka diringkus saat sedang asyik dugem di kafe tersebut.
Dikutip dari Tribungayo.com, penangkapan pelaku tindak pidana narkotika itu dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga bahwa lantai dua Cafe Hanan dijadikan tempat dugem dan pelakunya mengonsumsi pil ekstasi.
Merespon laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Agara langsung mendatangi lokasi.
Sesampai di tempat itu, polisi melihat seorang perempuan--yang belakangan diketahui berinisial KS--hendak naik ke lantai 2 kafe tersebut.,
Lalu, Anggota Opsnal Satresnarkoba menghentikan perempuan tersebut dan menanyakan siapa yang ada di lantai 2 kafe itu.
Mendapat pertanyaan itu, KS kemudian mengaku bahwa di lantai 2 ada teman-temannya yang sedang dugem (berjoget disco).
Lalu, anggota Opsnal Satresnarkoba menbawa perempuan tersebut ke lantai dua.
Setiba di lantai dua kafe tersebut, polisi melihat lima perempuan lain dan satu pria sedang dugem dalam room karaoke.
Melihat hal itu, petugas tak menunggu lama dan langsung menggeledah room karaoke dimaksud.
Namun, di tempat tersebut tak menemukan narkotika.
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.