Selasa, 5 Mei 2026

Kabar Artis

Tengok Kiri Kanan, Modus Pacar Tamara Tenggelamkan Dante Sebanyak 12 Kali

Yudha Arfandi jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, bocah berusia enam tahun. Dalam rekaman CCTV, terlihat Yudha sempat

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). Anak Tamara Tyasmara, Dante (6), tewas setelah 12 kali ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi (33) di kolam renang. 

PROHABA.CO - Rekaman CCTV membuat pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi tak bisa berkutik saat ditangkap polisi atas kasus kematian Dante (6).

Yudha Arfandi jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, bocah berusia enam tahun.

Dalam rekaman CCTV, terlihat Yudha sempat memperhatikan keadaan sekitar sebelum akhirnya menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Awalnya Dante tampak berada di sisi kolam renang bersama Yudha dan seorang bocah wanita.

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tewasnya anak Tamara Tsyamara, Dante.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka yaitu pacar Tamara sekaligus tersangka, Yudha Arfandi memiliki modus sebelum menenggelamkan Dante.

Wira mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, Yudha sempat menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan kondisi sekitar.

Baca juga: Polisi Bongkar Hasil CCTV, Sebut Dante Ditenggelamkan 12 Kali oleh Pacar Tamara Tyasmara

“Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, sambung Wira, Yudha langsung menenggelamkan kepala Dante ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali.

Wira mengatakan, tersangka melakukan aksinya tersebut dengan durasi berbeda-beda yaitu dari 2 detik hingga paling lama hampir satu menit.

“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain, 14 detik, 24 detik, 2 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” ujarnya.

Di sisi lain, menurut hasil analisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Wira mengatakan Yudha dan Dante beraktivitas di kolam renang selama lebih dari dua jam.

Lewat rekaman CCTV itu, Wira mengatakan penyidik menganggap bahwa Yudha sudah layak untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Setelah Autopsi, Tamara Tyasmara Ingin Penyebab Kematian Anaknya Terungkap

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit.”

“Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved