Sidang Perkara Suap

Makelar Perkara di MA Mengamuk Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan, Tendang Pintu pembatas Ruang Sidang

Dadan yang merupakan terdakwa dalam kasus pengurusan perkara atau makelar di Mahkamah Agung (MA) tak kuasa menahan amarahnya merespons tuntutan itu.

Editor: Jamaluddin
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dadan Tri Yudianto (baju batik) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1/2024) lalu. Terkini, Dadan mengamuk usai dituntut 11 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa KPK dalam sidang lanjutan pada Selasa (13/2/2024). 

Dadan berjalan sambil menendang pembatas ruang sidang saat keluar. Akibatnya, sebagian pintu pembatas ruang sidang mengalami kerusakan terkena tendangan Dadan.

PROHABA.CO, JAKARTA - Dadan Tri Yudianto dituntut 11 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (13/2/2024).

Dadan yang merupakan terdakwa dalam kasus pengurusan perkara atau makelar di Mahkamah Agung (MA) tak kuasa menahan amarahnya merespons tuntutan tersebut.

Dikutip dari Tribun Network, kemarahan Dadan bersama Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan, itu terlihat ketika ia meninggalkan ruang sidang setelah jaksa KPK membacakan tuntutan tersebut.

Dadan berjalan sambil menendang pembatas ruang sidang saat keluar.

Akibatnya, sebagian pintu pembatas ruang sidang mengalami kerusakan terkena tendangan Dadan.

Tak hanya Dadan yang emosi, istrinya Riris Riska Diana terlihat menangis dan berteriak-teriak di ruang sidang.

Padahal, selama satu setengah jam sejak sidang dimulai pukul 14.00 WIB, Riris hanya duduk termenung mendengar JPU menguraikan tuntutan.

Namun usai hakim menutup persidangan, Riris yang mengenakan gaun berwarna biru tiba-tiba berseru, mengagetkan orang dalam ruangan.

"KPK jahat, jaksa gila," teriak Riris di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dua perempuan berkerudung kemudian menghampiri Riris dan memeluk perempuan yang masih terduduk itu.

Riris terlihat menganis tersedu-sedu mendengar tuntutan jaksa.

Riris kembali berteriak, "Awas kalian!" katanya, yang tidak terima dengan tuntutan jaksa KPK.

Tak lama kemudian, Dadan keluar dari ruang tempat terdakwa hingga menendang pintu masuk dan melewati istrinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved