Sidang Perkara Suap
Makelar Perkara di MA Mengamuk Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan, Tendang Pintu pembatas Ruang Sidang
Dadan yang merupakan terdakwa dalam kasus pengurusan perkara atau makelar di Mahkamah Agung (MA) tak kuasa menahan amarahnya merespons tuntutan itu.
Dadan berjalan sambil menendang pembatas ruang sidang saat keluar. Akibatnya, sebagian pintu pembatas ruang sidang mengalami kerusakan terkena tendangan Dadan.
PROHABA.CO, JAKARTA - Dadan Tri Yudianto dituntut 11 tahun 5 bulan penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (13/2/2024).
Dadan yang merupakan terdakwa dalam kasus pengurusan perkara atau makelar di Mahkamah Agung (MA) tak kuasa menahan amarahnya merespons tuntutan tersebut.
Dikutip dari Tribun Network, kemarahan Dadan bersama Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan, itu terlihat ketika ia meninggalkan ruang sidang setelah jaksa KPK membacakan tuntutan tersebut.
Dadan berjalan sambil menendang pembatas ruang sidang saat keluar.
Akibatnya, sebagian pintu pembatas ruang sidang mengalami kerusakan terkena tendangan Dadan.
Tak hanya Dadan yang emosi, istrinya Riris Riska Diana terlihat menangis dan berteriak-teriak di ruang sidang.
Padahal, selama satu setengah jam sejak sidang dimulai pukul 14.00 WIB, Riris hanya duduk termenung mendengar JPU menguraikan tuntutan.
Namun usai hakim menutup persidangan, Riris yang mengenakan gaun berwarna biru tiba-tiba berseru, mengagetkan orang dalam ruangan.
"KPK jahat, jaksa gila," teriak Riris di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dua perempuan berkerudung kemudian menghampiri Riris dan memeluk perempuan yang masih terduduk itu.
Riris terlihat menganis tersedu-sedu mendengar tuntutan jaksa.
Riris kembali berteriak, "Awas kalian!" katanya, yang tidak terima dengan tuntutan jaksa KPK.
Tak lama kemudian, Dadan keluar dari ruang tempat terdakwa hingga menendang pintu masuk dan melewati istrinya.
Makelar Perkara
Makelar Perkara di MA
Makelar Perkara di MA Mengamuk
Dituntut 11 Tahun 5 Bulan
Dadan Tri Yudianto
Sidang Perkara Suap
Prohaba.co
Mualem Minta Dukungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi di Banda Aceh, Capai Rp 6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Ganesh, Pelajar SMPN 2 Banda Aceh Wakili Aceh di Cabang Karate Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.