Kriminal

Ditpolairud Polda Kalsel Amankan Belasan Pelaku Perompakan Kapal TB Royal 27 

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan belasan orang komplotan perompak kapal T

Editor: Muliadi Gani
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Para pelaku perompakan kapal TB Royal 27 di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel berhasil diringkus jajaran Ditpolairud Polda Kalsel, Jumat (16/2/2024). 

PROHABA.CO, BANJARMASIN -  Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan belasan orang komplotan perompak kapal TB Royal 27.

Gerombolan perompak kapal itu sebelumnya melancarkan aksi di perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Aksi perompakan kapal di wilayah perairan Kalimantan Selatan (Kalsel) terjadi pada awal Februari 2024 tepatnya Kamis (1/2/2024).

Kapal yang mengalami perompakan tersebut adalah kapal TB Royal 37 yang mengangkut minyak fame dan berlayar dari Sampit, Kalimantan Tengah dengan tujuan PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem, Bali.

Dan perompakan terjadi saat kapal TB Royal 27 memasuki kawasan perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanahlaut, Kalsel.

Para perompak menggunakan kelotok dan berhasil menaiki kapal TB Royal 27 dan mengancam 14 kru kapal menggunakan senjata tajam jenis parang hingga pistol mainan.

Kru kapal pun disekap dan tangannya diikat menggunakan kabel ties, dan dikumpulkan dalam salah satu kamar ABK.

Baca juga: Kapal Pengangkut Rombongan Pengantin Kecelakaan di Perairan Mamuju: 33 Selamat, 2 Meninggal

Selanjutnya para pelaku pun beraksi dan kemudian menjarah minyak fame yang dibawa kapal TB Royal 27 menggunakan dua buah kapal lainnya.

Selain menjarah muatan kapal, para pelaku perompakan juga mengambil barang-barang milik kru kapal.

Jajaran Ditpolairud Polda Kalsel pun saat ini telah berhasil mengamankan sebanyak 13 pelaku dari total 16 pelaku yang teridentifikasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH pun mengatakan bahwa aksi perompakan ini sendiri merupakan hal baru di wilayah perairan Kalsel.

Tak heran karenanya Kapolda pun menyebut perkara ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah perairan Kalsel.

"Ini merupakan yang pertamakalinya terjadi di wilayah Kalsel," katanya saat menggelar pers rilis di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Jumat (16/2/2024).

Baca juga: 7 Ruko di Samalanga Bireuen Terbakar, Pemilik Selamat Melompat dari Lantai Dua,Satu Korban Meninggal

Baca juga: Legenda Prancis Zinedine Zidane Bicara Rencana Masa Depan

Para pelaku yang berhasil diamankan ini pun beserta barang bukti turut dihadirkan dalam pers rilis yang dilakukan di Aula Mathilda Batlayeri, Mapolda Kalsel, Jumat (16/1/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang senilai Rp 560 juta yang diduga hasil dari penjualan minyak fame yang diangkut menggunakan 2 kapal SPOB, beberapa jiriken minyak fame dan sebagainya.

Atas kejadian ini, diperkirakan korban yakni pemilik minyak fame dan juga kapal TB Royal 27 mengalami kerugian sekitar Rp 8,2 Miliar.

Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 439 Jo 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Serta Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 900 juta.

 

Baca juga: Perompak Bajak Kapal Tanker dan Gasak Uang Tunai dan Ayam

Baca juga: Kapal Selam Australia Masuki Perairan Bali, 2 KRI TNI AL Latihan Passex Bersama

Baca juga: DOR, Akhirnya Balu Si Perampok Dihadiahi Timah Panas Pak Polisi Medan

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjadi di Perairan Tanjung Selatan Tala, Kapolda : Perompakan Kapal TB Royal 27 Pertama di Kalsel, 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved