Berita Kriminal

7 Rumah Rusak, Dua Motor Terbakar di Langkat, Dipicu Bentrok Antar tim Sukses Caleg

Bentrokan antar tim sukses calon legislatif (caleg) terjadi di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Salah satu rumah yang mengalami kerusakan seusai bentrokan yang terjadi di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (18/2/2024) sore. 

PROHABA.CO, MEDAN - Bentrokan antar tim sukses calon legislatif (caleg) terjadi di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (18/2/2024) sore.

Akibat bentrokan tersebut, ada tujuh rumah warga yang rusak dan dua motor yang hangus terbakar.

Enam rumah di antaranya milik Rolan (54), Sugianto (45), Waliono (33), Misman (42), Suluan (42) dan Ngatiman (54). Buntut dari peristiwa itu, Polres Langkat menahan 12 orang tersangka dalam kasus pengrusakan rumah dan pembakaran sepeda motor itu.

Dari 12 tersangka itu, dua di antaranya adalah perempuan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

"Ada tujuh rumah yang dirusak oleh warga setempat, dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka.

Atau tidak memiliki komitmen kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujar Faisal, Kamis (22/2/2024).

Puncak bentrokan tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) sore.

Baca juga: CHAOS, 12 Orang Ditahan Buntut Bentrok Tim Sukses Caleg di Langkat

Sekelompok warga mendatangi ketujuh rumah dengan tujuan mengusir penghuninya dan merusak rumah.

"Di tanggal yang sama setelah kejadian, kemudian tim turun ke lokasi melakukan olah TKP, melakukan penyitaan, mengamankan beberapa barang bukti," ujar Faisal.

"Dan di hari itu juga, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka," sambungnya.

Kapolres menambahkan, dari TKP pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti batu, senjata tajam, dan lonceng.

"Inilah barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah tersebut," ujar Faisal.

Tak hanya dirusak dengan cara dilempar batu, sebagian rumah ada yang dirobohkan.

"Barang-barang di dalam rumah yang dirobohkan, diacak-acak dan dilempar keluar rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved