Berita Kriminal

Istri Tahanan Selundupkan Gergaji ke Sel, 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Seorang istri tahanan Polsek Tanah Abang bernama Rizki Amelia menyelundupkan gergaji terhadap suaminya, Syariffudin alias Komeng.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Seorang istri tahanan Polsek Tanah Abang bernama Rizki Amelia menyelundupkan gergaji terhadap suaminya, Syariffudin alias Komeng.

Aksi yang dilakukan oleh Rizki Amelia menjadi bukti bahwa ada kelemahan dalam proses pemeriksaan terhadap pembesuk tahanan di Polsek Tanah Abang.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Diketahui, gergaji yang didapat Komeng dari istrinya itu ia pakai bersama tahanan lain untuk memotong terali ventilasi kamar mandi di rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang untuk melarikan diri.

“Dalam kasus Tanah Abang ini ternyata diperoleh fakta bahwa istri salah satu tahanan telah menyelundupkan gergaji saat besuk.

Hal ini berarti menunjukkan lemahnya pemeriksaan terhadap pembesuk,” kata Poengky saat dikutip Kompas. com, Kamis (22/2/2024).

Poengky merekomendasikan agar ada evaluasi terhadap Polsek Tanah Abang usai 16 tahanannya berhasil melarikan diri.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti ke-16 tahanan bisa melarikan diri.

Baca juga: Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Perdagangan belum Tertangkap

“Perlunya juga pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini, sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi.

Apakah hal ini merupakan kelalaian atau kesengajaan?” kata Poengky.

Lebih lanjut, Poengky meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar atau belum.

“Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik?

Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan dalam kondisi tidur atau terjaga saat para tahanan lari?” ujarnya.

“Apakah jumlah penjaga tahanan sudah memadai? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur?

Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat.

Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” imbuhnya.

Baca juga: Pegawai Rutan KPK Dipecat karena Lecehkan Istri Tahanan

Baca juga: Tahanan Narkoba Polda Kalsel Diduga Dianiaya Petugas hingga Patah Kaki, Dipukul Pakai Pentungan

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu.

Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.

Polisi mengamankan mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Adapun enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat

 

Baca juga: Pekerja Kafe Diringkus Polisi karena Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Begini Kejadiannya

Baca juga: Tiga Pengungsi Rohingya Kabur Dari Tempat Penampungan BMA

Baca juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Tahanan Selundupkan Gergaji ke Sel Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Lemahnya Pemeriksaan terhadap Pembesuk", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved