Berita Kriminal
Tahanan Narkoba Polda Kalsel Diduga Dianiaya Petugas hingga Patah Kaki, Dipukul Pakai Pentungan
seorang tahanan pria diduga mengalami penganiayaan oleh petugas di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
PROHABA.CO, BANJARMASIN - Aksi tidak manusiawi diduga dialami FA tersangka kasus narkotika yang kini berada di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Jalan Di Pandjaitan, kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
FA mengalami patah kaki diduga dianiaya dan dipukuli oleh oknum Polisi yang berjaga di Dit Tahti Polda Kalsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oknum yang melakukan aksi tersebut tidak sendirian.
FA, seorang tahanan pria diduga mengalami penganiayaan oleh petugas di Direktorat Perawatan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.
FA disebut mengalami patah kaki kiri, dan rencananya pada hari ini Jumat (23/2/2024) menjalani operasi di RS Bhayangkara Banjarmasin.
FA ditangkap terkait perkara narkotika oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada awal Januari 2024, dan ditahan di Dittahti Polda Kalsel.
Baca juga: Modus Pungli di Rutan KPK, Ada Tahanan yang Dikenakan Biaya Bulanan Hingga Rp 5 Juta
Peristiwa penganiayaan sendiri diperkirakan terjadi pada Minggu (11/2/2024), dan tim penasihat hukum baru mengetahui pada Rabu (21/2/2024) atau 10 hari setelahnya.
Penasihat Hukum FA, Arbain menerangkan pihaknya baru mengetahui kliennya mengalami patah kaki setelah mendapat informasi dari rekannya pada Rabu (21/2/2024).
"Kami dapat kabar FA dipukuli, kemudian siang kami cek kebenarannya ke RS Bhayangkara dan menanyakan apakah ada tahanan yang dirawat disana.
Dan ternyata benar ada dan sedang dilakukan pemeriksaan rontgen," ujar Arbain.
Tim penasihat hukum pun akhirnya bisa bertemu langsung dengan FA, dan saat itulah FA pun mengaku dirinya dianiaya hingga sampai patah kaki.
"Dan saat itu FA sambil menangis, dan dia diduga dipukuli menggunakan semacam pentungan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Penggelapan BBM ke Kejari Aceh Timur
Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Jadi Tersangka
Ditambahkan Arbain bahwa FA pun juga sampai ketakutan hingga meminta nantinya menjalani hukuman pidana penjaranya di daerah asalnya di luar Kalsel.
"Dia meminta kalau sudah putusan nanti menjalaninya di kampung halamannya saja.
Kebetulan dia berasal dari luar Kalsel," katanya.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.