Berita Aceh Barat

Pilu! Bocah 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Sang Ibu Bohongi soal Penyebab Kematian

Nasib pilu dialami oleh seorang bocah di Aceh Barat bernama Berly Ghaisan Rabbani dianiaya oleh kekasih ibunya hingga meninggal dunia.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan anak pacarnya yang masih usia lima tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers. 

Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.

Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban

Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, pelaku memasukkan gagang tang tersebut anus atau dubur korban empat kali berturut.

Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi agar jangan disiksa lagi.

Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh. 

Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

Korban yang kondisinya sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal. 

Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning. 

Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban.

Berikut 1 lembar baju kemeja warna abu-abu bertuliskan " nothing stufflikett, 1 lebar celana jeans ponggol.

"Atas kasus ini tersangka terancam 15 tahun, untuk tersangka dikenakan pasal berlapis kepada tersangka AZ alias Ayi berupa Pasal 76c Jo Pasal 80 Ayat (3) undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat (1) dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana. 

Baca juga: Tengok Kiri Kanan, Modus Pacar Tamara Tenggelamkan Dante Sebanyak 12 Kali

Lebih sadis dibanding Dante

Seperti diberitakan yang dikutip Serambinews.com sebelumnya, saat ini masyarakat Indonesia sedang dihebohkan kasus pembunuhan Dante, anak selebriti Tanah Air, Tyas Tamara, yang diduga ditenggelamkan di kolam renang di Jakarta oleh keasihnya ibunya, belum lama ini. 

Di Aceh Barat, ternyata baru-baru ini, seorang bocah usia 5 tahun, Berly Ghaisan Rabbani, ternyata juga dibunuh oleh pacar ibunya dengan cara yang lebih sadis dibanding Dante. 

Bocah ini anak dari pasangan Adimansyah (45) dan Putri Riyani (27), keduanya yang berasal dari Simeulue ini sudah lama bercerai. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved